Home / Daerah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:56 WIB

Lokasi Operator Beko Yang Tewas Tertimpa Runtuhan Batu Memiliki Izin

BIMnews.id | Aceh Besar Lokasi Galian C di kawasan Gunung Gurah, Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar yang memakan korban jiwa ternyata memiliki izin pertambangan.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Ia mengatakan, lokasi tersebut merupakan lokasi galian PT Wajar Meutuah milik Anwar, dengan Nomor SK IUP/OP: 540/DPMPTSP/3643/IUP/OP1/2023.

Baca Juga :  Pangdam IM meninjau Pembangunan Gedung Pusat Aneuk Muda Unggulan Aceh Hebat (AMANAH)

 

“Masa berlaku izinnya 14 Juni 2023 hingga 14 Juni 2024, luas lokasinya sekitar 2,5 hektar,” ujar Kapolsek.

 

Perusahaan tersebut melakukan penggalian tanah, pasir, kerikil hingga marmer dan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967.

 

“Pekerjaannya juga mendapat pengawasan ketat, apalagi seperti saat sekarang ini dalam musim hujan yang dapat membahayakan pekerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Minta Personel Layani Masyarakat dengan Penuh Tanggung Jawab

 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang operator beko yang bekerja di lokasi galian c itu tewas tertimpa runtuhan batu gunung sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Korban bernama Samsul Bahri (41), warga Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Pasca kejadian, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Menerima Audensi dari Ketua Panwaslih Aceh untuk Sukseskan Pemilu 2024

Daerah

Pangdam IM Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak di Medan.

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang: Keamanan dan Ketertiban Jadi Prioritas Utama saat Pemungutan Suara

Daerah

Setelah Keluarkan Status DPO, Keluarga Serahkan Tersangka Ke Polisi

Daerah

Menuju Desa Tangguh Bencana, BPBA dan PUSAKA Adakan Pelatihan Mitigasi Bencana di Aceh Tenggara

Daerah

BI HENTIKAN PELOR B PADA TURNAMEN VOLLEY BALL PELOR CUP 2022 

Daerah

Artotel Wanderlust Luncurkan Program “Gempita Nusantara” Untuk Memeriahkan HUT RI

Daerah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Meunasah Intan KBJ