Home / Uncategorized

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Merasa Kebal Hukum BoS Solar !! Dibackup Oknum Wartawan

BekasiĀ  – Maraknya praktik jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPH Migas, karena akan berdampak pada kerugian Negara khususnya masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat BBM BPH Migas Erika Retnowati ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (5/08), bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan.”Laporan anda telah kami terima dan akan segera saya minta ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti”.Ujarnya

Karena mengacu dari peraturan Menteri pasal 18 ayat (2) ESDM Nomor 40 Tahun 2015.Pihaknya akan lebih serius menangani setiap aduan masyarakat atau pun lembaga.

Baca Juga :  Kadisdik Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan dalam Job Fair SMK Banda Aceh

” Kami memiliki Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral : Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak pengaduan masyarakat diterima”.Tegas.

“BPH Migas Menjaga Subsidi, BergeGAS untuk Transisi.”Lanjut Erika.

Sebelumnya, diberitakan tertangkap tangan kendaraan truk wingbox yang sempat tertangkap tangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.17526 dikawasan Jababeka 2, Jumat malam (2/08) sekitar pukul 1.38 dinihari oleh awak media.

Ketika dikonfirmasi Budi dan Indra (karyawan)mengatakan bahwa kendaraan beserta isi solar bersubsidi tersebut milik Salah satu bos berinisial Ik dan kendaraan yang dibawa baru sempat mengisi solar sebanyak 191 liter.

Baca Juga :  PJ KEUCHIK MIBO LANTIK ANAS SIDIQ KETUA PEMUDA GAMPONG MIBO PERIODE 2024-2027

“Saya hanya supir pemilik nya adalah IK alias kribo, dan baru sempat mengisi kurang lebih Rp.1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) solar. Dan lebih baik nya langsung saja sama bos atau pa opan yang katanya berprofesi Ketua salah satu forum wartawan”.Jelas Indra pada awak media

Ditempat terpisah, Indra Kribo yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ketika dikonfirmasi oleh Awak Media, Sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.

Red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT ke-74 Dinas Penerangan Angkatan Darat

Uncategorized

Kadisdik Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan dalam Job Fair SMK Banda Aceh

Uncategorized

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Sampaikan Penilaian Kepatuhan dan Rencana Kerja

Uncategorized

Dinas Pendidikan Aceh Gandeng Kejati Gelar Program Edukasi Hukum di Sekolah

Uncategorized

BULAN K3 DI ACEH 68 PERUSAHAAN MENDAPATKAN SERTIFIKAT ZERO ACCIDENT DARI GUBERNUR

Uncategorized

Reuni 33 Tahun Pengabdian, Ketua Bhara Daksa Bersyukur Ada 91 Alumni Berpangkat Jenderal

Uncategorized

Respons Cepat Kodam IM, Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Uncategorized

Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Prilaku Kenakalan Remaja