Home / News

Senin, 4 September 2023 - 06:22 WIB

NAZARUDDIN TERPILIH JADi KADUS ARON

BIMnews.id | Aceh Besar Dikarenakan Kepala Dusun nya mengundurkan diri ikut mendaftar Caleg, Warga Dusun Aron Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, Minggu 3 Desember 2023 melaksanakan Pilkadus di TPS halaman Meunasah An-Nikmah Aron.

Dalam pelaksanaan pemilihan tersebut yang dinilai mayoritas warga sangat demokratis, terdapat dua calon yakni Nazzaruddin dan Muhammad Den, dengan dihadiri 488 pemilih (warga) dari undangan yang disebar.

Baca Juga :  Bhayangkara Fest 2023 akan Dimeriahkan Artis Ibu Kota

Setelah dilakukan pemilihan dan penghitungan, Nazaruddin dengan nomor urut 1 dinyatakan sebagai pemenang dengan meraih 274 suara, sedangkan nomor urut 2 Muhammad Den mengantongi 209 suara, serta ada lima suara yang tidak sah.

“Ini bukan kemenangan, tetapi awal sama-sama kita bekerja untuk membangun di lingkungan Dusun dengan selalu menciptakan kerukunan”. kata Nazaruddin,Kadus Aron terpilih.

Baca Juga :  Wujudkan Kemajuan Pendidikan, Pemkab Aceh Besar Tekankan Sinergi Antar Organisasi

Sementara, Ali Kausar dari pihak Sekretariatan Panitia Pemilihan Kepala Dusun (P2KD) Aron yang mendapat mandat SK Pelaksanaan dari Keuchik Gampong Gue Gajah, menyatakan usai langkah sejak tahapan persiapan pencalonan hingga hasil pemungutan penghitungan suara, segera akan membuat berita acara hasil ke tahapan penetapannya, agar Kepala Dusun terpilih secepatnya dilantik dan di peusijuk. (***)

BIMnews.id – BD

Share :

Baca Juga

News

Penyidik Polda Aceh akan Segera Lakukan Tahap II Kasus Abu Laot

News

Wakapolda Aceh Terima Hasil Penelitian Puslitbang Polri

News

DPMG Sebut Baru 55 Bumdes Terbilang Maju di Aceh

News

Masyarakat Jangan Mudah Terpengaruh Hoaks Soal Pemilu

News

Kapolda Aceh Minta Bintara Remaja Polri Jaga Kehormatan dan Nama Baik Institusi

News

Interaktif dengan Kapolri, Kapolda Laporkan Situasi Aceh Jelang Pergantian Tahun

News

Gubernur Aceh Apresiasi Relawan Aceh Mengajar: Menyalakan Harapan di Pelosok Negeri

News

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam