Home / News

Rabu, 20 September 2023 - 16:46 WIB

NINO RA MENJABAT SEMENTARA DUSUN JAIMEUM GAMPONG GUE GAJAH

BIMnews.id | Aceh Besar Beberapa Kepala Dusun Definitiif dan Tuha Peut Gampong Aktif yang ikut mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif ( Caleg ) konsekuensinya sesuai syarat dari KIP harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Bertempat di Ruang Rapat, Rabu 20 September 2023, Keuchik Gampong Gue Gajah, Ardian, Melantik sekaligus menyaksikan Serah Terima Jabatan dari Syafrizal Putra yang mengundurkan diri kepada Nino Rizky Aprilian, selaku Pejabat Sementara Kepala Dusun Jaimeum.

Baca Juga :  Malam Apresiasi KIP Banda Aceh kepada Insan Media dan Pembubaran Badan Adhock Pilkada 2024

Selama waktu 3 bulan kedepan, selain bertugas pelayanan sosial kemasyarakatan, Pjs.Nino, juga harus membentuk Panitia Pemilihan Kepala Dusun (P2KD) guna tahapan menjaring dan menyaring bakal calon Kepala Dusun Baru.

Baca Juga :  PRA EKSPOSE PERKARA PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERKAIT KEGIATAN USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DIATAS TANAH NEGARA

Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, memiliki 5 Dusun dan 3 Kompleks Perumahan.
Meliputi Dusun Jaimeum, Cot Rangkang, Gusyriek, PT.Meusara Agung dan Aron.
Sementara Kompleks Perumahan ada 3 yaitu ; Rahmi Permai, Bukit Permai dan Griya Minimalis. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Polda Aceh Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Inovatif

News

Sekda Aceh Besar Monitoring PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy Kecamatan Darul Kamal

News

Wujudkan Kemajuan Pendidikan, Pemkab Aceh Besar Tekankan Sinergi Antar Organisasi

News

Bupati Aceh Besar Buka Seremoni Pelantikan, Diskusi Publik dan Muskerda PD KAMMI Aceh Besar

News

Sekretaris IGI Gayo Lues Raih Juara GTK Berprestasi Tingkat Provinsi

News

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian 

News

Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali

News

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK