Home / News

Rabu, 20 September 2023 - 16:46 WIB

NINO RA MENJABAT SEMENTARA DUSUN JAIMEUM GAMPONG GUE GAJAH

BIMnews.id | Aceh Besar Beberapa Kepala Dusun Definitiif dan Tuha Peut Gampong Aktif yang ikut mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif ( Caleg ) konsekuensinya sesuai syarat dari KIP harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Bertempat di Ruang Rapat, Rabu 20 September 2023, Keuchik Gampong Gue Gajah, Ardian, Melantik sekaligus menyaksikan Serah Terima Jabatan dari Syafrizal Putra yang mengundurkan diri kepada Nino Rizky Aprilian, selaku Pejabat Sementara Kepala Dusun Jaimeum.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Audiensi Komisaris PT Perta Arun Gas

Selama waktu 3 bulan kedepan, selain bertugas pelayanan sosial kemasyarakatan, Pjs.Nino, juga harus membentuk Panitia Pemilihan Kepala Dusun (P2KD) guna tahapan menjaring dan menyaring bakal calon Kepala Dusun Baru.

Baca Juga :  Satgas OMB Seulawah Amankan Kunjungan Kaesang Pangarep di Aceh

Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, memiliki 5 Dusun dan 3 Kompleks Perumahan.
Meliputi Dusun Jaimeum, Cot Rangkang, Gusyriek, PT.Meusara Agung dan Aron.
Sementara Kompleks Perumahan ada 3 yaitu ; Rahmi Permai, Bukit Permai dan Griya Minimalis. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

News

Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh Dijemput Wakapolda Aceh

News

BUKA PUASA BERSAMA RAPI KOTA BANDA ACEH DAN SANTUNAN ANAK YATIM

News

Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Ramah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI PANWASLIH PROVINSI ACEH DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMILU SERENTAK 2024

News

SERIKAT PEKERJA ACEH (SPA) SILATURAHMI KE DISNAKERMOBDUK ACEH DALAM RANGKA MAY DAY

News

SMKN 1 Al Mubarkeya Gelar Workshop Penyelarasan Pembelajaran berbasis Dunia Kerja, Berharap Banyak Lulusan diterima di DUDIKA

News

Hari Kenaikkan Isa Al-Masih, Polresta Banda Aceh Gelar Pengamanan