Home / News / Politik

Jumat, 23 Juni 2023 - 09:21 WIB

Ombudsman Akan Lakukan Penilaian Seluruh Pemda di Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada bagian organisasi pemerintah daerah se-Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/6) di Hotel Kyriad Banda Aceh.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bobby Hamzar Rafinus selaku Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Bobby meminta agar seluruh instansi pemerintah yang akan dinilai nantinya melengkapi standar pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada instansi yang akan dinilai, agar melengkapi standar pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bobby Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia saat membuka acara tersebut.

Bobby menambahkan, selain untuk meningkatkan nilai, juga mendorong kepercayaan publik kepada pemerintah dan juga menghindari akan terjadinya maladministrasi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW PKB Aceh

Penjabat Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Marzuki, Plh. Kadis DPMPTSP Aceh menyampaikan pesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik, supaya mampu diterapkan di daerah nantinya.

“Hasil penilaian akan sangat berpengaruh dalam menumbuhkan daya saing aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga menyampaikan agar peserta bimbingan teknis tersebut dapat menyampaikan hasil kepada pimpinan daerah serta menyampaikan materi kepada instansi terkait.

“Penilaian tahun ini masih sama seperti tahun lalu, yaitu lima dinas dan dua puskesmas untuk tingkat kabupaten dan kota. Kelima dinas tersebut yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinkes, dan Dinsos,” ungkap Dian.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Apresiasi JMS Kejati Aceh

“Namun ada penambahan pada pemerintah provinsi, yaitu tambah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) yang juga ikut dinilai nantinya,” tambah Dian.

Selain lima instansi pemerintah daerah, Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap instansi vertikal, yaitu Kantor Pertanahan dan Polres se-Aceh.

“Peserta bimtek ini merupakan narahubung kita di daerah nantinya, sehingga tanggung jawabnya sangat besar untuk kelancaran proses penilaian tersebut, kegiatan penilaian akan kita mulai akhir bulan Juli sampai awal Oktober nanti,” tutup Dian yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Satuan Samapta Polres Aceh Tengah Juara I Lomba Problem Solving

News

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

News

Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak, Dewan Apresiasi Polresta

News

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Kakek Lecehkan Cucu

News

Polresta Banda Aceh Gagas Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

News

BPJN Aceh Pulihkan 34 Titik Longsor di Jalur Nagan Raya Menuju Aceh Tengah

News

Posko Lebaran 2025 Pelabuhan Ulee Lheue Tutup, Satgas RAPI Kota Banda Aceh Selesai Bertugas

News

Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman RI Buka Suara