Home / Eco System / Pendidikan

Jumat, 26 Januari 2024 - 23:49 WIB

Ombudsman dan UIN Ar-Raniry Berkolaborasi Kawal Pelayanan Publik Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Anggota Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr H Mujiburrahman M Ag menanda-tangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman RI dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry di Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry (26/01/2024).

 

Turut hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Rubianty, Direktur Program Pasca Sarjana Prof Eka Sri Mulyani MA PhD, dan Ketua Prodi S3 Fiqh Moderen, Prof Dr Syahrizal Abbas MA.

 

“Semoga sinergitas Ombudsman dengan kampus jantong hate rakyat Aceh menjadi salah satu jalan meningkatkan kualitas layanan masyarakat,” kata Dadan, setelah penanda-tanganan MoU.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pimpinan Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya juga menjadi narasumber dalam seminar dengan tema “Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik Islami.”

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Ajak Tenaga Medis Puskesmas Darussalam Berikan Pelayanan Terbaik

 

“Tiga pilar utama penyelenggaraan pelayanan publik adalah akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi,” jelas Dadan dihadapan sekitar 40 peserta.

 

Menurut Dadan, akuntabilitas sektor publik merupakan keharusan, untuk memastikan setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan efektifitas dan efisiensinya. Selain itu, perlu juga terus didorong partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik.

 

“Partisipasi masyarakat pada era sekarang tidak cukup sebatas mendapatkan informasi,” tegas Dadan. Ia mengkritisi proses penetapan kebijakan, yang seringkali masyarakat hanya berpartisipasi dalam bentuk kehadiran saat konsultasi publik.

 

Namun, setelah itu tidak ada lagi ruang untuk terus mengawal, agar kebijakan yang ditetapkan bebas dari selain kepentingan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

 

Dadan menyampaikan, dalam tata kelola pemerintahan yang berlandaskan syariat Islam, perlu diperhatikan poin akuntabilitas tertinggi dari sebuah pertanggungjawaban kinerja adalah kepercayaan dari umat. “Semua akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt,” ujarnya.

Baca Juga :  Minggu Besok, 1.105 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Ikut Asesmen Kompetensi Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Aceh

 

“Jadi orientasi pelayanan publik harus jelas, berorientasi pada kepentingan rakyat, dan memastikan aksesibilitas,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Prof Syahrizal Abbas menanggapi, prinsip-prinsip pelayanan publik merupakan nilai-nilai keislaman yang universal. Perbedaan dari penyelenggaraan pelayanan publik dalam pandangan Islam pada hakikatnya adalah kebermanfaatan untuk menegakkan tauhid dan ibadah.

 

“Problem kita sebagian besar ada pada pelaksananya, pada orangnya,” tegas Syahrizal. Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki regulasi yang cukup dan SOP yang memadai, namun pada saat implementasi, seperti penegakan aturan dan pelaksanaan kegiatan yang sesuai aturan, yang masih perlu pembenahan. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

News

Buya Yahya Beri Tausiah Di Dayah Darul ‘Ulum Banda Aceh

Pendidikan

Buka Rakor dan Raker MKKS SMP, Bupati Aceh Besar Dorong Sinergi dan Kemajuan Pendidikan

Pendidikan

Pemkab Aceh Besar Implementasikan Program Beut Kitab Bak Sikula di Seluruh SD dan SMP

Pendidikan

Disdik Aceh Kembangkan Super Apps untuk Permudah Akses Data Pendidikan

Pendidikan

Kadisdik Aceh: Melalui Sekolah Unggul Garuda Transformasi, Pendidikan Aceh Siap Terbang Tinggi

Pendidikan

Sinergi Tingkatkan Akses Pendidikan di Aceh

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh, Edukasi Hukum di SMA Negeri 1 Darul Imarah Aceh Besar

Pendidikan

Rapor Pendidikan Aceh 2025 : Aceh Naik Kelas