Home / News

Jumat, 29 September 2023 - 22:25 WIB

Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun kembali Selesaikan 61 Kasus

BIMnews.id | Simalungun

Restorative justiceĀ atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengoptimalkan restoratif justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB, pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga :  Hari Kenaikkan Isa Al-Masih, Polresta Banda Aceh Gelar Pengamanan

“Dalam restoratif justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran,” ungkap Kapolres Simalungun, Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Bersama Kapolres

Namun, ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui restoratif justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Kewenangan Jaksa Usut Korupsi Dijamin Undang-Undang

News

Taruna Akpol Polri Raih Juara dalam Kompetisi Esai Internasional

News

Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

News

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

News

Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla

News

Polisi Berhasil Amankan 10 Bungkus Sabu saat Razia OMB Seulawah

Daerah

Perkara Kekerasan di Aceh Tengah Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

News

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya dalam Harkamtibmas