Home / News

Selasa, 24 Oktober 2023 - 22:56 WIB

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS HUKUM DI GAMPONG LAMPULO

BIMnews.id | Banda Aceh

Telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Hukum TPG Dan Aparatur Gampong Lampulo , Banda Aceh Tahun , Selasa 24 Oktober 2023. Tepatnya dilaksanakan di Aula Kantor Keuchik Gampong Lampulo Kota Banda Aceh.

Adapun yang hadir dalam kegiatan
tersebut sekitar 20 orang yang nampak diantaranya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, S.H., M.H. , Kasubsidik Tindak Pidana Khusus, Asmadi Syam, S.H., M.H. kedua orang tersebut selaku Narasumber, Bhabin Kamtibmas Polsek Kuta Alam Kota Banda Aceh, Babinsa Kodim 0101 Kota Banda Aceh , Perwakilan TPG Lampulo, Kasi pelayanan Gampong Lampulo , Ketua PKK Gampong Lampulo , Perangkat Gampong Lampulo Kota Banda Aceh dan para Mahasiswa sekitar Gampong Lampulo.

Baca Juga :  PANGDAM IM HADIRI ACARA PEMBUKAAN LIGA SANTRI PIALA KASAD

Pembukaan oleh Geuchik Gampong Lampulo yang diwakili oleh Sekdes.
Sementara Penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh
Muharizal, S.H., M.H. , dalam pemaparannya Kasi Intelijen menjelaskan bahwa Pada prisipnya dalam hal
pengelolaan dana desa harus melibatkan tuha Peut (perangkat desa) dalam penggunaan Anggaran Dana
Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) dengan melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana
sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara dalam Penyampaian materi mengenai Restorative Justice dan Lembaga Peradilan Adat di Aceh oleh Kasubsidik Pidsus Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Asmadi Syam, S.H.,M.H. dalam pemaparannya Kasubsidik Pidsus. menjelaskan pada prinsipnya RJ menerapkan Asas Penuntutan Oportunitas demi kepentingan umum dan keadilan Restorative.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Aceh Gelar Donor Darah

Kemudian sebelum acara ditutup diberikan Sesi tanya jawab oleh Perangkat Gampong Lampulo kepada pemateri Kasi Intelijen dan Kasubsidik Pidsus Kejari Banda Aceh yang mengenai Pengelolaan Dana Desa dan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative pada lingkup gampong.

Kegiatan ini selesai pada pukul 11.50 Wib. dan berjalan dengan aman dan lancar dan diakhiri ramah tamah dan berfoto bersama dengan masyarakat yang mengikuti acara tersebut. (***)

BIMnews id – NZA

Share :

Baca Juga

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH

News

Syech Muharram: Program WPR Berikan Keuntungan Bagi Masyarakat dan Pemkab Aceh Besar

News

Polresta Banda Aceh Gagas Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

News

Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah: Murthalamuddin Tegaskan Reformasi Pendidikan Aceh Dimulai dari Integritas

News

Pangdam IM Berikan Arahan Kepada Peserta Diklat Pertanian dan Peternakan I’M Jagong di kodim 0116/Nagan Raya

News

Serda Gunawan Bersama Warga Bersihkan Halaman Meunasah

News

Kapolda Aceh Hadiri Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pelanggaran HAM Berat

News

GURU SMK SE ACEH LOMBA BERINOVATIF MENJADI YANG TERBAIK