Home / Pemerintah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

BIMnews.id | Jakarta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar saat ini sedang mengupayakan untuk memekarkan Kecamatan Seulimuem menjadi dua kecamatan. Daerah yang akan dimekarkan tersebut adalah 13 gampong yang termasuk dalam Mukim Lamteuba dan Mukim Lampanah yang nantinya akan menjadi Kecamatan Seulawah Agam.

Usulan pemekaran kecamatan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Aceh Besar Syech Muharram kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Dr Safrizal ZA MSi, di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/10/2025)

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang RPJMA, Bupati Aceh Besar Dukung Program Pro Rakyat

Menurut Syech Muharram, masyarakat yang berada di Lamteuba dan Lampanah saat ini sangat jauh dalam mengakses pelayanan di pusat Kecamatan Seulimuem.

“Usulan pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan ini yang selalu menjadi aspirasi masyarakat ketika saya mengunjungi daerah tersebut,” kata Syech Muharram.

Sesuai aturan yang berlaku, kata Syech Muharram, pemekaran kecamatan di seluruh Indonesia merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Terima Status WTP ke-13 Kali Berturut-turut

“Alhamdulillah Pak Safrizal langsung memerintahkan pejabat di direktoratnya untuk melakukan kajian terhadap usulan kita,” kata Syech Muharram.

Dalam audiensi dengan Kemendagri itu Bupati Syech Muharram juga mendiskusikan terkait pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho.

“Kita ingin menjadikan Kota Jantho sebagai kota pendidikan, Insya Allah dengan bantuan semua pihak keinginan tersebut bisa terwujud,” kata Syech Muharram.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Serahkan Raqan Perubahan Anggaran Tahun 2025 Ke DPRK

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Daging Meugang Bantuan Presiden Prabowo

Pemerintah

RAPI Kota Banda Aceh Menandatangani Perjanjian Kerjasama (Mou) dengan BASARNAS di Kantor SAR Banda Aceh.

Pemerintah

PJ KEUCHIK MIBO LANTIK ANAS SIDIQ KETUA PEMUDA GAMPONG MIBO PERIODE 2024-2027

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 88 CPNS Tahun 2024

Pemerintah

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Buka Rapat Forum Perangkat Daerah dan RKPD Tahun 2026

News

PESAN PJ.GUBERNUR ACEH, AJARKAN PENGHORMATAN, KEDISIPLINAN DAN ETIKA PADA ANAK DIDIK

News

Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri