Home / News / Pemerintah

Rabu, 4 Januari 2023 - 13:00 WIB

PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI ACEH

BIMnews.id || Banda Aceh

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Hendrizal Husin S.H.,M.H beserta Asintel, Asisten Pengawasan, Asintel Perdata dan Tata Usaha Negara serta seluruh pejabat Eselon III dan IV Kejaksaan Tinggi Aceh mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 secara Virtual diruang Aula Kajati Aceh , Rabu (4/1/2023)

Dalam Rakernas yang diselenggarakan 4 hingga 6 Januari 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengatakan bahwa Rakernas kali ini mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Jaksa Agung menuturkan, bahwa dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” ujarnya.

Jaksa Agung melanjutkan, penegakan hukum humanis sebagai bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional. Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Baca Juga :  GAMPONG MIBO LAKSANAKAN GOTONG ROYONG

“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” tuturnya.

Oleh karenanya, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” tegas Jaksa Agung.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” ujar Jaksa Agung.

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

BIMnews.id -NZA

Share :

Baca Juga

News

Kadis DPMG Aceh Buka Rakor Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025

News

RAPI Lokal Darussalam Resmi Terbentuk

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi PB IPAR, Bahas Pembangunan dan Kebersamaan

News

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

News

Sambut HUT Ke – 77 Yonif RK 113/JS, Prajurit Badak Hitam laksanakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kolonel Husei Yusuf

News

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

News

IKA Teknik USK Tolak MUNAS III IKA-USK

News

KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PAKEM