Home / News

Senin, 24 Juli 2023 - 22:41 WIB

Penetapan dan penahanan tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah

BIMnews.id|Aceh Tengah

Bahwa pada hari ini senin tanggal 24 Juli 2023 telah ditetapkan dan dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan inisial Us yang merupakan PPK Pada Dinas Pendidikan TA. 2019 pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019 yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Bahwa sebelum dilakukan penahanan, tersangka Us telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  PPA IKUT PERJUANGKAN UBAH AMBANG BATAS PENGAJUAN CAKADA

Selanjutnya terhadap tersangka Us dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari RSUD Datu Beru Takengon, kemudian diantar ke Rutan Kelas IIB Takengon oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Bahwa penahanan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup pada penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019.

Baca Juga :  Kadis DPMG Tegaskan Loyalitas dan Integritas Pada 10 CPNS Baru

Tersangka Us yang merupakan PPK pada Dinas Pendidikan TA. 2019 disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Syech Muharram Sambut Baik dan Mendukung Program P4GN BNN RI di Aceh Besar

News

Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

News

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

News

Ketua IAD Wilayah Aceh Pimpin Upacara HUT XXV IAD Tahun 2025

Daerah

ASPIRA Aceh Siap Menangkan Pasangan Om Bus dan Tu SOP pada Pilkada Gubernur Aceh

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH

News

Polresta Banda Aceh Gagas Kampung Bebas Narkoba di Lampulo

News

Polri Raih Kepuasan 87,8%, Legislator PKS Puji Kepemimpinan Kapolri