Home / News

Senin, 18 September 2023 - 15:12 WIB

Penyidik Kirim Berkas Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

BIMnews.is | Banda Aceh Penyidik Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengirim berkas perkara tahap I kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke Kejati Aceh, Senin, 18 September 2023.

“Ada empat berkas yang di-split diserahkan ke jaksa. Berkas itu terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah, yaitu SM, JM, KB, SB, dan HD,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilisnya, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga :  MAHASISWI NEKAT BUNUH DIRI DI KAMAR KOS NYA

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah tersebut.

Baca Juga :  Rapat Perdana PJ Keuchik Gampong Mibo bersama Warga

Penetapan itu dilakukan setelah melalui gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus lalu.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

R. MAULANA NW PIMPIN PC 0111 KB FKPPI KOTA SABANG PERIODE 2023-2028

News

RAKHMAD SAJULI LAKSANAKAN KHITAN SECARA GRATIS

News

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

News

Personel Kodim 0116/Nagan Raya bersama DLHK dan Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Bersihkan Jalan Perkantoran Suka Makmue

News

Pengurus Porlasi Aceh Audiensi Dengan Danlanal Sabang

News

Ketua Ponpes Daarul Falah Ciamis Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH

News

Pangdam IM Bersilaturahmi dengan Masyarakat Gampong Garot