Home / News

Senin, 24 Juli 2023 - 22:41 WIB

Penetapan dan penahanan tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah

BIMnews.id|Aceh Tengah

Bahwa pada hari ini senin tanggal 24 Juli 2023 telah ditetapkan dan dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan inisial Us yang merupakan PPK Pada Dinas Pendidikan TA. 2019 pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019 yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Bahwa sebelum dilakukan penahanan, tersangka Us telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Santri MUQ Langsa Dipulangkan

Selanjutnya terhadap tersangka Us dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari RSUD Datu Beru Takengon, kemudian diantar ke Rutan Kelas IIB Takengon oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Bahwa penahanan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup pada penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019.

Baca Juga :  RAPI WILAYAH KOTA BANDA ACEH SELAIN MENGAWAL IKUT JUGA MENURUNKAN MOBIL HIAS PADA SAAT KARNAVAL HUT RI 78

Tersangka Us yang merupakan PPK pada Dinas Pendidikan TA. 2019 disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

News

Polda Aceh Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Inovatif

News

Partai Perindo dan PPP Nilai Positif Patroli TNI-Polri di Kota Surakarta

News

Polisi Salurkan Sembako untuk Masyarakat Korban Bencana

News

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

News

FPRB ACEH IKUT ANDIL PADA KEGIATAN BULAN PRB DI KENDARI

News

Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

News

RAPI Lokal Darussalam Resmi Terbentuk