Home / News

Senin, 24 Juli 2023 - 22:41 WIB

Penetapan dan penahanan tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah

BIMnews.id|Aceh Tengah

Bahwa pada hari ini senin tanggal 24 Juli 2023 telah ditetapkan dan dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan inisial Us yang merupakan PPK Pada Dinas Pendidikan TA. 2019 pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019 yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Bahwa sebelum dilakukan penahanan, tersangka Us telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Para Babinsa Kodam Iskandar Muda Bantu Bulog Aceh Dalam Penyerapan Gabah Petani

Selanjutnya terhadap tersangka Us dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari RSUD Datu Beru Takengon, kemudian diantar ke Rutan Kelas IIB Takengon oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah yang didampingi Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

Bahwa penahanan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup pada penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah TA. 2019.

Baca Juga :  Rangkaian Kunker Presiden RI: Kapolri dan Panglima TNI Tiba di Aceh

Tersangka Us yang merupakan PPK pada Dinas Pendidikan TA. 2019 disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Olahraga Bersama TNI-Polri Meriahkan Hari Bhayangkara

News

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam

News

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

News

Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla

Daerah

Kepala Sekolah Apresiasi JMS Kejati Aceh

News

Pangdam IM Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan VVIP

News

Pastikan Kelancaran Mudik, Wabup Aceh Besar Tinjau Pos Pengamanan Simpang Aneuk Galong dan Saree

News

PTMSI Aceh Gelar Turnamen Tenis Meja Se-Aceh