Home / Daerah

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus penyalahgunaan dana nasabah dan pencatatan palsu pada sistem perbankan ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat, 20 Desember 2024. Tersangka merupakan oknum pegawai PT BSI KCP Lhoknga, Aceh Besar.

 

“Berkas perkara penyalahgunaan dana nasabah yang dilakukan oknum pegawai BSI KCP Lhoknga sudah lengkap atau P-21. Tersangka dan barang bukti kini sudah diserahkan ke jaksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, S.H., M.H., Jumat, 20 Desember 2024.

Baca Juga :  Sumbangsih Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa, Cetak Generasi Unggul lewat Pendidikan

 

Supriadi menjelaskan, tersangka merupakan pegawai BSI bagian marketing di KCP Lhoknga. Yang bersangkutan telah menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

 

Namun, kata Supriadi, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Baca Juga :  Pangdam IM dan Pj Walikota Banda Aceh Pelopori Pembangunan Mushola di SMPN 1 Banda Aceh

 

Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka dikenakan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Kini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa, dan telah dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, sesuai locus delicti-nya. (***)

 

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapendam Iskandar Muda Juara menembak Eksekutif Kapolda Aceh Cup

Daerah

REMBUK STUNTING II GAMPONG GAROT DILAKSANAKAN DI PANTAI PENYU – ACEH BESAR 

Daerah

Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Sabang Bantu Lansia ke TPS untuk Menyalurkan Hak Suara

Daerah

Upacara HUT Ke-78 Bhayangkara di Polda Aceh berlangsung Khidmat

Daerah

Rakerwil RAPI Wilayah Aceh Besar di Buka Oleh Farhan AP Mewakili Bupati Aceh Besar 

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Bupati

Daerah

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk

Daerah

Jangan Pernah Sakiti Hati Masyarakat , pesan Kapolda Aceh kepada 262 Bintara Remaja yang baru dilantik