Home / Daerah

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka kasus penyebaran konten asusila MD alias ML (32) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Rabu, 4 Desember 2024. Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dua unit handphone, yaitu merek Apple Iphone 14 Pro Max dan Apple Iphone 7 beserta satu akun Tiktok atas nama tersangka.

“Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap II, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ade Gita Rachmadi B, usai tahap II berlangsung.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Groundbreaking 205 Unit SPPG Polri untuk Dukung Program Pangan dan Gizi

Ade Gita menjelaskan, sebelumnya tersangka MD alias ML yang merupakan salah satu influencer itu sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik. Tersangka kemudian diamankan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan kemudian ditahan di Polda Aceh sejak 8 Oktober lalu.

Tersangka ditahan karena menyebarkan konten asusila melalui media sosial miliknya. Konten tersebut pun telah viral dan telah ditonton oleh 3.4K orang.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Ade. (***)

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Berkoalisi Membangun Aceh Besar Suatu Keniscayaan.

Daerah

Forkopimda Kabupaten Simeulue Menyambut Kunker Danrem 012/TU di Bandara Udara Lasikin

Daerah

Pangdam IM pimpin Upacara Bulanan Se Garnisun Kota Banda Aceh.

Daerah

Menyentuh, Aipda Hendra Lepas Seragam demi Evakuasi Jasad Bayi yang Dibuang

Daerah

Personel Ditlantas Polda Aceh Bagikan Takjil kepada Pengendara

Daerah

PT. PEMA GLOBAL ENERGI (PGE) DAPAT PENGHARGAAN PEMBAYARAN PAJAK PBB TERBESAR TAHUN 2022

Daerah

WAWANCARA EKSKLUSIF ANTARA PANGDAM IM DENGAN TIM DOKUMENTER JAKARTA UNTUK MENGANGKAT PAHLAWAN NASIONAL ACEH.

Daerah

Guru Honorer Diberhentikan Karena Kontraknya Habis