Home / News

Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:13 WIB

Penyidikan Dugaan Tipikor Pengadaan Buku di MAA Dilanjuti

BIMnews. Id | Banda Aceh
Penyidik Tindak Pidina Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah melakukan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengadaan Buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan total Anggaran sebesar Rp. 5.600.000.000-, (lima milyar enam ratus juta rupiah).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Nomor: Prin-1692/L.1.10/Fd.1/09/2023 tanggal 12 September 2023, Bahwa penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Baca Juga :  Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

Berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan adanya tindak pidana atau perbuatan melawan hukum yang mengarah pada adanya kerugian keuangan negara pada pengadaan buku dan meubilair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023;

Untuk itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang temuan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan buku tersebut, setidaknya tim jaksa penyidik talah melakukan pemeriksaan lebih kurang 20 orang untuk dimintakan keterangan sebagai saksi, yang terdiri dari pejabat pengelolaan keuangan pada MAA, Pihak Rekanan dan Toko tempat pembelian (Meubilair dan Buku).

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Silaturrahmi dengan Masyarakat Lhoknga pada Peringatan Maulid Nabi

Selanjutnya tim penyidik masih merampungkan penyidikannya dengan pengumpulan alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP, sehingga dengan alat bukti tersebut nanti akan membuat terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut, guna menentukan pihak-pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Mahasiswa PPG USK Selenggarakan Workshop Pengembangan Skill Public Speaking Di TPA Raudhatul Qur’an

News

Satreskrim Polresta Banda Aceh Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online

News

Polri Beri Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru dengan Nyaman, Aman, dan Selamat

Daerah

Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Aceh Tengah Di Tahan

Nasional

Breking News PJ Gubernur Aceh Resmi di Ganti

News

Ombudsman Lakukan Rapat Lintas Instansi Untuk Antisipasi Kelangkaan BBM Akhir Tahun

News

Gunakan Sepeda Motor, Polwan Polresta Banda Aceh Gelar Patroli Bersama Instansi Terkait

News

Dari Ngopi Kebangsaan IKAL Lemhannas Aceh: Aceh Sangat Siap Hadapi Transisi Energi