Home / News

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:52 WIB

Peran Disnakermobduk Aceh pada Forkor Aceh 2025: Kejaksaan dan BPJS Kesehatan Bersinergi Dorong Kepatuhan JKN Sektor Usaha

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh membuka Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan (Forkor) 2025 di Banda Aceh, Rabu (21/5). Dalam forum ini, terungkap bahwa sebanyak 260 badan usaha di Aceh masih menunggak iuran JKN, dengan total piutang mencapai Rp 23,2 miliar.

Forum yang digelar di Ruang Rapat Bambu Ungu Peunyerat, ini dihadiri oleh Deputi Wilayah I Sumbagut BPJS Kesehatan, Kadis DPMPTSP Aceh, Asdatun Kajati Aceh, Disnakermobduk Aceh, dan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.

Kajati Aceh menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong penegakan hukum terhadap badan usaha yang tidak patuh melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejari. “Kami berkomitmen menindak badan usaha yang lalai. Tunggakan sebesar itu bisa berdampak serius pada keberlangsungan program JKN,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Lantik Pengurus KABY Yogyakarta

Universal Health Coverage – UHC Aceh Hampir Tercapai, Tapi Perusahaan Masih Minim

Provinsi Aceh sebenarnya telah mencapai cakupan JKN sebesar 97,22% dari total penduduk 5,6 juta jiwa. Namun, hanya 5,02% peserta berasal dari sektor badan usaha (PPU BU). Sementara mayoritas masih ditopang oleh anggaran pemerintah (PBI dan JKA-Pemda).

Deputi BPJS Kesehatan Wilayah I, Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf, menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat krusial. “Perlu sinergi antara Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, dan lembaga hukum untuk mewajibkan kepesertaan JKN dalam proses perizinan usaha,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Penutupan TMMD Ke - 120, Pangdam IM Dan Rombongan Melanjutkan Perjalanan Ke Tapak Tuan.

BPJS dan Kejaksaan Kebut Penagihan

BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan terus memperkuat efektivitas SKK. Hingga akhir 2024, efektivitas penagihan mencapai 90,24% dari total kasus yang diajukan. Kota Banda Aceh, Sabang, dan Pidie Jaya mencatat tingkat kepatuhan 100%.

Di sisi lain, para pelaku UMKM disebut sebagai segmen yang paling banyak belum terdaftar. BPJS berencana menawarkan skema cicilan dan edukasi kelompok melalui Relationship Officer.

Forum Forkor 2025 ini menjadi bukti kuat bahwa pengawasan kepatuhan JKN bukan hanya tanggung jawab BPJS, tetapi seluruh unsur pemerintah. Keikutsertaan badan usaha bukan sekadar kewajiban hukum, tapi bentuk nyata tanggung jawab sosial. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Syech Muharram: Aceh Besar Siap Sambut Investor dengan Prioritas Syariat dan Ekonomi Masyarakat

News

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Meresmikan Pembangunan Gedung Lanjutan Revitalisasi Gedung Kantor, Mushalla, dan Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

News

Pengurus KNPI Aceh Besar Dilantik, Wabup Ajak Berkolaborasi Dengan Pemerintah

News

Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati

News

Kapolres Aceh Besar Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Nasional

Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Kunjungan Kerja Presiden RI di Rumoh Geudong

News

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

News

3 Orang Siswa Menjadi Korban Gempa di SMK SMTI Banda Aceh