Home / Daerah

Sabtu, 13 Januari 2024 - 08:20 WIB

Personel Satlantas Polres Sabang Gelar Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong

BIMNEWS.id | Sabang

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabang Polda Aceh merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau _racing_ di Jalan Lintas Aneuk Laot, Balohan, Kota Sabang, Jumat, 12 Januari 2024. Razia tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, apalagi menjelang Pemilu 2024.

“Benar, kita melaksanakan razia kendaraan berknalpot brong untuk menjaga ketertiban umum jelang Pemilu 2024. Hal ini juga berdasarkan keluhan masyarakat yang terganggu dengan kebisingan kendaraan berknalpot brong,” kata Kapolres Sabang AKBP Erwan, dalam rilisnya, Jumat, 12 Januari 2024.

Baca Juga :  Pangdam IM Meninjau Pos Komando Taktis Latihan Proglatsiapops Sistem Blok Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Puncak Jaya, Papua di Bener Meriah.

 

Erwan mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk menertibkan kendaraan, terutama roda dua yang menggunakan knalpot brong. Dalam razia tersebut, kata Erwan, pihaknya berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berknalpot brong dan telah diamankan ke Polres Sabang untuk ditindak.

“Semua kendaraan roda dua yang terjaring itu diamankan di Mapolres Sabang, untuk proses selanjutnya sesuai undang-undang yang berlaku dan pelanggarannya masing-masing,” ujarnya.

 

Erwan menjelaskan, razia knalpot brong akan terus dilakukan pada waktu-waktu tertentu guna menertibkan kendaraan bersuara bising termasuk aktivitas balap liar, sehingga masyarakat bisa aman dan nyaman.

Baca Juga :  Disdik Aceh Dorong Penguasaan Coding untuk Generasi Muda melalui Pelatihan Coding4Future di SSB Pidie

 

Selain itu, sambungnya, razia itu untuk menyadarkan masyarakat bahwa menggunakan knalpot brong menyalahi aturan karena mengganggu ketertiban umum, serta dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

 

“Menggunakan knalpot brong dan pelaku balap liar adalah melanggar Pasal 25 ayat 1 jo Pasal 106 Ayat 3, Pasal 48 Ayat 2 dan 3, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” demikian, pungkas Erwan. (***)

 

BIMnrws.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirreskrimsus Polda Aceh Hadiri Acara AEF April 2024

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi Bersama Ketua PWI dan Pemred Aceh.

Daerah

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Komitmen Beri Rasa Aman ke Warga yang Mudik 

Daerah

KETUA DPP SERIKAT PEKERJA ACEH (SPA) APRESIASI KEPADA MENAKER ATAS MENAIKAN UMP 6,5 % 

Daerah

Lokasi Operator Beko Yang Tewas Tertimpa Runtuhan Batu Memiliki Izin

Daerah

Pangdam IM Menerima Silaturahmi dari Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Batee.

Daerah

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Daerah

Rayakan Natal Dengan Penuh Cinta, The Reiz Suites Berbagi Kebahagian Dengan Melakukan Aksi Sosial