Home / Ekonomi / News

Rabu, 3 April 2024 - 04:57 WIB

Petani Aceh Besar Dukung PON, Jadwal Tanam Jalan Terus

BIMnews id | JANTHO

Para Petani Aceh Besar akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan event olahraga bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 yang dilaksanakan di Aceh dan Sumut pada September 2024 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Kelompok Tani Al Falah Shiyamusyamsi, dalam rangka menjawab polemik yang beredar terkait Surat Panitia PON Aceh – Sumut Nomor 43/PB-PON-XXI/ACEH//XI/2023 tanggal 27 November 2023 yang ditujukan kepada Pj. Bupati Aceh Besar, yang berisikan larangan menanam padi sejak Mei hingga September 2024 atau selesai PON.

“Kita sebagai petani sangat mendukung event bergengsi ini, apalagi Aceh sebagai tuan rumah. Tentu saja kita sebagai masyarakat Aceh akan menyambut tamu dengan baik, karena suksesnya perhelatan ini akan menunjukkan martabat kita di mata mereka,” ujar Syamsi, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Maulid Akbar dan Haul Abu Chiek Ke-29 di Dayah Ulee Titi

Terkait permintaan pergeseran masa tanam yang seharusnya akan dimulai bulan Mei mendatang, ia mengaku tidak bisa memastikan akan dilakukan pergeseran masa tanam oleh para petani, karena area yang memanfaatkan aliran waduk tidak begitu luas, karena sumber air banyak dimanfaatkan petani dari beragam sumber apalagi saat kemarau selama ini.

“Sumber air untuk pertanian tidak begitu luas yang berasal dari waduk keliling, ada yang tadah hujan hingga pompanisasi sumur bor,” ujar Syamsi yang saat ini sedang fokus pada bisnis pembibitan varietas padi unggulan di Aceh.

Baca Juga :  Program Pendidikan Siswa Qur’ani Mencetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Sebelumnya, banyak yang merespon terkait usulan pergeseran masa tanam, disebabkan pelaksanaan cabang olahraga dayung venuenya di Waduk Keliling Gampong Bak Sukon Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Dengan alasan untuk menjaga ketinggian (elevasi) permukaan air waduk.

Sebelumnya, Sekjend Ikatan Pemuda Aceh Besar M Ali juga menanggapi soal opsi pergeseran masa tanam tersebut. Ia menilai pergeseran terlalu lama juga merugikan petani.

Untuk itu Sekjend IPAR meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk merespon surat tersebut dengan bijak.
(***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

Ekonomi

Wabup Aceh Besar: Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Sangat Penting dan Bermanfaat

News

Plt. Kajati Aceh Lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer, Gantikan Joko Sutikno

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Telah menahan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat

News

Panwaslih Kota Banda Aceh Imbau Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Untuk Tertibkan APK Menjelang Masa Tenang

News

Bupati Aceh Besar Hadiri HUT Ke-42 Semen Andalas

News

BPOKK PARTAI DEMOKRAT MELAKUKAN SILATURAHMI DENGAN MASYARAKAT ACEH UTARA

Daerah

Pelaku Pelempar Granat di Rumah Bustami terekam CCTV