Home / Ekonomi / News

Rabu, 3 April 2024 - 04:57 WIB

Petani Aceh Besar Dukung PON, Jadwal Tanam Jalan Terus

BIMnews id | JANTHO

Para Petani Aceh Besar akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan event olahraga bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 yang dilaksanakan di Aceh dan Sumut pada September 2024 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Kelompok Tani Al Falah Shiyamusyamsi, dalam rangka menjawab polemik yang beredar terkait Surat Panitia PON Aceh – Sumut Nomor 43/PB-PON-XXI/ACEH//XI/2023 tanggal 27 November 2023 yang ditujukan kepada Pj. Bupati Aceh Besar, yang berisikan larangan menanam padi sejak Mei hingga September 2024 atau selesai PON.

“Kita sebagai petani sangat mendukung event bergengsi ini, apalagi Aceh sebagai tuan rumah. Tentu saja kita sebagai masyarakat Aceh akan menyambut tamu dengan baik, karena suksesnya perhelatan ini akan menunjukkan martabat kita di mata mereka,” ujar Syamsi, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga :  RESES III DPRA 2023 DI GAMPONG GAROT, ACEH BESAR

Terkait permintaan pergeseran masa tanam yang seharusnya akan dimulai bulan Mei mendatang, ia mengaku tidak bisa memastikan akan dilakukan pergeseran masa tanam oleh para petani, karena area yang memanfaatkan aliran waduk tidak begitu luas, karena sumber air banyak dimanfaatkan petani dari beragam sumber apalagi saat kemarau selama ini.

“Sumber air untuk pertanian tidak begitu luas yang berasal dari waduk keliling, ada yang tadah hujan hingga pompanisasi sumur bor,” ujar Syamsi yang saat ini sedang fokus pada bisnis pembibitan varietas padi unggulan di Aceh.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Gampong Paya Ue

Sebelumnya, banyak yang merespon terkait usulan pergeseran masa tanam, disebabkan pelaksanaan cabang olahraga dayung venuenya di Waduk Keliling Gampong Bak Sukon Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Dengan alasan untuk menjaga ketinggian (elevasi) permukaan air waduk.

Sebelumnya, Sekjend Ikatan Pemuda Aceh Besar M Ali juga menanggapi soal opsi pergeseran masa tanam tersebut. Ia menilai pergeseran terlalu lama juga merugikan petani.

Untuk itu Sekjend IPAR meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk merespon surat tersebut dengan bijak.
(***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Gandeng Komunitas Gelar Safety Riding di Banda Aceh

News

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

News

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI TERHADAP BANG M BIN YUSUF PERKARA PENYIMPANGAN ANGGARAN ACEH WORLD

News

Disnakermobduk Aceh Teken MoU dengan Baitul Mal & BPJS TK Lindungi 2.000 Petani, Pekerja Bukan Penerima Upah

News

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

News

KPK TETAPKAN TERSANGKA OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) BASARNAS

News

Kapolda Aceh Laksanakan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara bersama Kapolri

News

Aceh Raih Empat Penghargaan Naker Award 2023