Home / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 06:36 WIB

Polda Amankan Satu Unit Ekskavator untuk Tambang Ilegal di Pidie

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024.

 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di Pidie.

 

“Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C di Pidie,” kata Muliadi, dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga :  Pangdam IM menghadiri Rakor tentang Percepatan Tanaman dan Peningkatan Produksi Padi TA 2024 di Provinsi Aceh.

 

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal galian C yang sudah sangat meresahkan.

 

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang melakukan aktifitas di lokasi, sehingga langsung diamankan.

 

Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan serta mengamankan alat berat dan seorang pengelola, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.

 

“Selain barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu buku yang berisi catatan pengeluaran material, kita juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengelola kegiatan tambang. Baik itu barang bukti maupun pengelola sudah dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha 1445 H, Prajurit Kodam IM Gelar Karya Bakti Bersihkan Mushola Masyarakat

 

Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

 

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh akan Gelar Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON

Daerah

Wakapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Daerah

Pj Bupati Iswanto Minta PT Angkasa Pura II Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut dan Pilkada 2024

Daerah

DISNAKERMOBDUK ACEH LATIH PENCARI KERJA DI BLK, UNTUK MAGANG DALAM DAN LUAR ACEH

Daerah

Pangdam IM dan Forkopimda Provinsi Aceh Antar Wapres RI Bertolak ke Surakarta

Daerah

Polda Aceh Siap Berkolaborasi dengan BNN untuk Memberantas Narkoba

Daerah

Polisi akan Tindak Truk Tangki Penyebab Tumpahan CPO di Jalan

Daerah

Kepada Masyarakat untuk tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka untuk Takbir Keliling dan Mudik