Home / News

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:40 WIB

Polisi Amankan Peringatan Hari Buruh Nasional di Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Personel Polri mengamankan aksi unjuk rasa (unras) atau penyampaian pendapat di muka umum pada peringatan Hari Buruh Nasional di beberapa lokasi di Kota Banda Aceh, Senin, 1 Mei 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, ada beberapa titik aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan masyarakat pada Hari Buruh Nasional di Kota Banda Aceh. Di antaranya adalah di Simpang Lima dan Gedung DPRA.

Baca Juga :  Polisi Jadi Pahlawan Dalam Dongeng Karya Anak-Anak

Namun, Joko memastikan, pihaknya siap mengamankan kegiatan tersebut demi keamanan dan kelancaran serta sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

“Kami dari kepolisian dibantu rekan-rekan dari TNI dan Satpol PP siap mengamankan jalannya peringatan Hari Buruh. Ini adalah wujud kehadiran polisi untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Joko, dalam rilisnya, Senin, 1 Mei 2023.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Aceh Besar Siap Tingkatkan LTT dan Oplah

Ia juga mengimbau, kegiatan atau aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan dengan tertib serta tidak mengganggu dan merusak fasilitas publik.

“Silakan gelar aksi bila memang perlu untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, tapi yang tertib dan tidak mengganggu fasilitas publik,” demikian, kata Joko.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Polisi Berhasil Amankan 10 Bungkus Sabu saat Razia OMB Seulawah

News

Alumni Akabri TNI Polri 1998 Bagikan Sembako untuk Masyarakat

News

PERINGATI HBA KE 63, KAJATI PIMPIN UPACARA ZIARAH TMP BANDA ACEH

News

Kerajinan Kasab Aceh Barat, Warisan Budaya Bernilai Ekonomi yang Terus Dilestarikan

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI KEPALA PERWAKILAN BPKP ACEH

News

Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade

News

Polri Raih Kepuasan 87,8%, Legislator PKS Puji Kepemimpinan Kapolri

News

Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026