Home / Daerah

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:44 WIB

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

BIMnews.id | Banda Aceh

Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktivitas penambangan ilegal atau _illegal mining_ jenis galian C di aliran sungai Lae Kombih, Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Sabtu, 10 Juni 2023.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas penambangan ilegal di Subulussalam. Penghentian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki IUP-OP,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Hadiri Peresmian Gedung Kemala Secara Virtual*

 

Muliadi mengatakan, penghentian yang dipimpin Panit I Unit IV Ipda Julian Zairi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

 

Selain menghentikan kegiatan penambangan, petugas juga mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator dan tiga terduga pelaku penambang berinisial SB (32), ED (50), dan BA (27).

“Ada tiga terduga pelaku beserta catatan penjualan material yang kita amankan ke Polda Aceh beserta. Namun, untuk barang bukti alat berat kita titipkan diĀ  Mako Kompi Brimob Subulussalam,” jelas Muliadi.

Baca Juga :  KAPOLDA DAN WAKAPOLDA ACEH IKUTI RDP KOMISI III DPRI RI DENGAN KAPOLRI

 

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

 

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban Diberikan Trauma Healing

Daerah

Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Daerah

Serahkan Laporan Keuangan 2025, Wagub Fadhlullah Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Daerah

Wakil Jaksa Agung Beri Arahan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Tinggi Aceh

Daerah

Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis

Daerah

Polisi RW untuk Tingkatkan Komunikasi Antara Polri dengan Masyarakat

Daerah

ALHUDRI DILANTIK SEBAGAI PJ BUPATI GAYO LUES OLEH ACHMAD MARZUKI

Daerah

Polri Ungkap Keberhasilan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali