Home / News

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:56 WIB

Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh mengeluarkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap tersangka atas kasus tindak pidana pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, atas nama Masduki Khamdan Muchamad (30).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.

Joko menjelaskan, penetapan DPO terhadap Masduki Khamdan Muchamad lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap.

Baca Juga :  Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

Pengeluaran DPO tersebut berdasarkan permohonan bantuan dari Dittipidum Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan beralamat di Jalan Rawa Sakti Barat, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

“Masduki Khamdan Muchamad diduga melakukan tindak pidana pemilu. Ia juga dengan sengaja memasukkan data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tindak pidana itu terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, kurun waktu 21 Juni 2023—sekarang. Ini juga permintaan bantuan dari Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan beralamat di Aceh,” terang Joko.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Mantan Kapolres Banda Aceh itu juga merincikan, ciri-ciri DPO tersebut adalah berambut pendek lurus, berkulit sawo matang, bertubuh ramping, mata hooded, dan tinggi 170 cm.

Joko mengimbau, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi penyidik dengan nomor; 0822-1990-2006. (***)

BIMnews.id | NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional di Jakarta

News

Pejabat Utama Polda Aceh Ikuti Istigasah Kubra Secara Virtual

News

Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah: Murthalamuddin Tegaskan Reformasi Pendidikan Aceh Dimulai dari Integritas

Ekonomi

SERIKAT PEKERJA ACEH (SPA) BERBAGI DENGAN ANAK YATIM DAN TUKANG BECAK

News

DPRA dan Disnakermobduk Aceh Mulai Bahas Rancangan Qanun Ketransmigrasian

News

TGM (Terapis Gigi dan Mulut) Se Provinsi Aceh Laksanakan Camping Kebersamaan

News

Tanggapan Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap 2 Oknum Jaksa di Bondowoso

News

Paradigma Penegak Hukum Berorientasi pada Keadilan Substansial dan Inklusif