Home / News

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:56 WIB

Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh mengeluarkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap tersangka atas kasus tindak pidana pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, atas nama Masduki Khamdan Muchamad (30).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.

Joko menjelaskan, penetapan DPO terhadap Masduki Khamdan Muchamad lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap.

Baca Juga :  Lokasi Jalan Longsor dan Amblas yang Perlu Diwaspadai Pemudik di Aceh

Pengeluaran DPO tersebut berdasarkan permohonan bantuan dari Dittipidum Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan beralamat di Jalan Rawa Sakti Barat, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

“Masduki Khamdan Muchamad diduga melakukan tindak pidana pemilu. Ia juga dengan sengaja memasukkan data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tindak pidana itu terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, kurun waktu 21 Juni 2023—sekarang. Ini juga permintaan bantuan dari Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan beralamat di Aceh,” terang Joko.

Baca Juga :  Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap

Mantan Kapolres Banda Aceh itu juga merincikan, ciri-ciri DPO tersebut adalah berambut pendek lurus, berkulit sawo matang, bertubuh ramping, mata hooded, dan tinggi 170 cm.

Joko mengimbau, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi penyidik dengan nomor; 0822-1990-2006. (***)

BIMnews.id | NAZAR

Share :

Baca Juga

News

8 Tenaga Kontrak DPMG Aceh Terima SK P3K Paruh Waktu

News

KEJATI ACEH ADAKAN PASAR MURAH

News

Personel Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina dan Koramil 29/Langkahan Tuntaskan Pembersihan Masjid Terdampak Banjir 

News

SERIKAT PEKERJA ACEH (SPA) SILATURAHMI KE DISNAKERMOBDUK ACEH DALAM RANGKA MAY DAY

News

Penahanan Tersangka Tipikor pada Dinas Pertanian Kab. Agara Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari DOKA

Daerah

Kapolda Aceh Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2023

News

Bupati Aceh Besar Hadiri Maulid Akbar dan Haul Abu Chiek Ke-29 di Dayah Ulee Titi

News

Aceh Raih Empat Penghargaan Naker Award 2023