Home / Daerah

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:21 WIB

Program JMS Kejati Aceh Sosialisasi Hukum di SMPN 3 Banda Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali hadir untuk memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMP Negeri 3 Banda Aceh, dengan fokus utama pada pencegahan perilaku bully dan cyber bullying.Selasa 14 Mei 2024

Dipimpin oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari perilaku bully dan cyber bullying. Sebagai narasumber utama, Fitriani, Kasi Tindak Pidana Narkotika, memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan ini.

Dalam sosialisasinya, Fitriani menjelaskan bahwa perilaku bully dan cyber bullying tidak hanya berdampak negatif pada korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. “Bully dan cyber bullying dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan undang undang yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bahwa tindakan seperti itu bukanlah hal yang sepele,” tegas Fitriani.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Muharram Idris: Saya Dukung Penuh Proyek Geothermal Seulawah

 

Ali Rasab Lubis juga menambahkan bahwa program JMS ini merupakan salah satu upaya Kejati Aceh untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain. ” Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ujarnya.

 

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMP Negeri 3 Banda Aceh. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.

 

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Banda Aceh Nurjani, melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Daswati menyampaikan terima kasih kepada tim Kejati Aceh yang memberikan penjelasan tentang bullying dan cyberbullying.

 

Mereka berharap ada kesempatan lain untuk penyuluhan lebih lanjut di sekolah. Penyuluhan hari ini dianggap positif dan membantu anak anak lebih memahami tentang bullying.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh

 

 

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada tim dari Kejati Aceh yang hari ini sudah berkesempatan untuk mengunjungi sekolah kami dalam rangka memaparkan tentang bullying dan cyberbullying”, ucapnya

 

Menurutnya prilaku bully memang banyak terjadi disekolah , walaupun hanya bullyingnya kecil-kecilan tetapi melaui Jaksa Masuk Sekolah siswa bisa memahami bahwa prilaku bully tidak baik dan bisa berujung ke permasalahan hukum

 

“Tadi banyak yang dari belum tahu apa itu bullying, jadi Insyaallah dengan adanya kita hari ini Sangat positif sekali sifatnya, jadi menurut kami itu sangat membantu ya anak-anak di sekolah dan juga kami dalam hal bullying ini” ujarnya

 

Dengan adanya program JMS dan sosialisasi semacam ini, diharapkan tingkat kejadian bully dan cyber bullying di kalangan pelajar dapat berkurang secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif dan harmonis, harapnya. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Pramusrembang Tahun 2025

Daerah

Kasdam Iskandar Muda Pimpin Rapat Koordinasi Awal Peringatan HUT Ke-68 Kodam IM

Daerah

Kapolda Aceh Serahkan Daging Meugang secara Simbolis kepada Staf dan PHL

Daerah

RAPI Lokal Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Musyawarah Ke ll

Daerah

Bagi Pengguna Jalan Tol Siapkan Saldo yang Cukup

Daerah

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Daerah

DITRESKRIMSUS POLDA ACEH BAGIKAN 250 PAKET TAKJIL UNTUK PENGENDARA

Daerah

Aceh Besar Ajak BI Kembangkan Sektor Ekonomi