Home / News

Selasa, 12 Desember 2023 - 13:41 WIB

RAPAT KERJA DAERAH DIGELAR KEJATI ACEH TAHUN 2023

BIMnews.id | Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2023 yang diikuti seluruh 23 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan dua Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) serta para pejabat struktural. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai dari 12-13 Desember 2023 di Hotel Kriyad.

Kajati Aceh, Joko Purwanto mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah dan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Kemudian tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

“Rapat Kerja ini memperioritaskan pokok-pokok pembahasan tentang penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2025 seluruh Satker Kejaksaan se Aceh,” kata Joko dalam sambutannya, Selasa, 12 Desember 2023.
Selain itu, pada kegiatan tersebut, Joko menyebutkan juga ikut membahas inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2022. Dan capaian kinerja semester I Tahun Anggaran 2023. “Termasuk perkiraan capaian kinerja semeseter II Tahun Anggaran 2023 seluruh satker,” sebutnya.

Baca Juga :  PERAN PENTING DI BALIK POLITIK-BENCANA

Joko mengatakan, dalam capaian kinerja tersebut, juga ikut membahasnya pelaksanaan tupoksi bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kata Joko pada kegiatan tersebut juga ikut membahas terkait pengawasan dan Pidana Militer yang dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional.
“Seperti Penyuluhan Hukum, Pembuatan Ruang Restorative Justice dan Pembuatan Pos Pemilu,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Joko, dalam pembahasan capaian kinerja, pihaknya pihaknya juga mendiskusikan berbagai kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari PNBP, Hibah, dan seterusnya. Dan paraKajari dan Kajabcari juga diberi materi kegiatan diluar tupoksi.

“Sesuai yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator atau Menteri terkait. Seperti Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM),” jelas Joko.
Kata Joko, usai kegiatan ini berlangsung, semua dokumen laporan hasil pembahasan akan menjadi bahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menambahkan dalam kegiatan Rakerda tersebut, pihaknya akan membahas program dokumen manajemen dan program penanganan perkara untuk anggaran tahun 2025. Dalam program tersebut, ada tujuh kelompok kerja (Pokja).
“Dari 25 satker, kita bagi jadi tujuh Pokja,” kata Ali.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh Kajari dan Kacabjari se Aceh, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh Mukzhan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Izharul Haq, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal kekayaan Negara Provinsi Aceh, Iman Adi Marta dan para tamu undangan lainnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

Daerah

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

News

Kadis DPMG Aceh Buka Pelatihan Kluster BUMG

News

Isu yang Diangkat KTT AIS Forum 2023 Sudah Sesuai Program Kapolri

News

Ditpamobvit Polda Aceh Sosialisasi Sispam Obvitnas dan Obviter ke Polres Jajaran

News

Asisten II Aceh Besar Hadiri Panen Ikan Lele Perdana Gampong Garot

News

Kodim Nagan Gelar Pembuatan Pupuk Organik Pola KP2MN Nagan Raya

News

BUKA PUASA BERSAMA RAPI KOTA BANDA ACEH DAN SANTUNAN ANAK YATIM

News

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan