Home / News

Rabu, 7 Februari 2024 - 07:42 WIB

ARINAL FIKRI DINOBATKAN SEBAGAI SEKRETARIS DESA GAMPONG GAROT

BIMnews.id – Aceh Besar

Teddy Helvan SE, Keuchik Gampong Garot semalam (Selasa,06/02/2024) pkl.21.30 telah melakukan pelantikan dan sumpah jabatan terhadap saudara Arinal Fikri sebagai sekretaris Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Pelantikan dilaksanakan dikantor Keuchik Gampong Garot.

Dalam sambutan dan arahannya, Teddy mengharapkan “kepada sekdes yang baru untuk bekerja dengan baik dan benar, karena sekdes adalah motor penggerak dari semua kegiatan di kantor yang bertujuan membangun masyarakat, selanjutnya Teddy juga berterima kasih kepada Plt. Sekdes yang lama saudara Makmur yang akrab dipanggil Dek gam yang selama ini telah melakukan tugas tugas kesekretariatan desa dengan baik”. Demikian Teddy .

Baca Juga :  Dandim 0107/Aceh Selatan Bersama Masyarakat Melaksanakan Jalan Sehat

Arinal Fikri , adalah orang muda Gampong Garot yang baru beristri, dan juga dikenal sebagai Imam masjid yang ada dilingkungan Gampong Garot, Guru salah satu TPA dan juga aktif diberbagai kegiatan sosial lainnya. Saat ini Rinal Fikri bertugas sebagai Ketua KPPS di Gampong Garot. Rinal Fikri adalah anak dari Tgk. Rani, seorang Imam Besar Gampong Garot.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

Turut hadir dalam acara pelantikan dilantai ll dikantor Keuchik tersebut mendampingi Keuchik , Ibu Munira mewakili ketua Tuha Peut, para tokoh agama / ustad Gampong dan kepala kepala dusun, tokoh tokoh masyarakat lainnya serta undangan lainnya dilingkungan Gampong Garot.

Membangun masyarakat harus dengan hati , tidak cukup hanya dengan pemikiran saja , keikhlasan dan semangat harus dikedepankan. Demikian salah satu tokoh masyarakat berkomentar. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

3 Orang Siswa Menjadi Korban Gempa di SMK SMTI Banda Aceh

News

Polri Raih Kepuasan 87,8%, Legislator PKS Puji Kepemimpinan Kapolri

News

Bhakti Sosial Dalam Rangka HUT ke 67 Kodam IM Tahun 2023.

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 3 (TIGA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi PB IPAR, Bahas Pembangunan dan Kebersamaan

News

Peraih Juara III Lomba Cerpen dari Aceh Terima Award Apresiasi Kreasi Polri Presisi

News

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Kerja Sama Muslim Aid United Kingdom di Bidang Pendidikan

News

Kabaharkam Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput