Home / Daerah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Menangkap Pelaku Pembakaran Alat Berat

BIMnews.id | Suka Makmue

Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap pelaku pembakaran satu unit alat berat di lahan milik PT. Watu Gede Utama (WGU). Pelaku yang berinisial KR (44) itu ditangkap di Gampong Krueng Seumayam, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu malam, 19 Oktober 2024.

“Alhamdulillah pelaku pembakaran alat berat di lahan PT Watu Gede Utama sudah ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, Minggu, 20 Oktober 2024.

Baca Juga :  Mempererat Tali Silaturahmi, Pangdam IM Kunjungan Ke Forkopimda Kab. Bireuen

Vitra Ramadani mengatakan, pelaku merupakan penduduk asal Krueng Seumayam. Alasan utama pelaku melakukan pembakaran alat berat itu karena merasa sakit hati, lantaran yang bersangkutan dipecat oleh PT Watu Gede Utama.

“Pelaku sebelumnya memang karyawan yang bertugas sebagai security di PT. WGU. Pengakuan pihak perusahaan, yang bersangkutan dipecat karena tidak disiplin,” jelas Vitra.

Vitra menceritakan, pada Senin, 2 September lalu, pelaku memasuki area pembibitan PT. Watu Gede Utama dan menuju ke tempat alat berat ekskavator. Kemudian, perilaku mengumpulkan polybag bekas dan disusun di atas kursi yang diletakkan di atas mesin alat berat dan membakarnya.

Baca Juga :  Kasdam IM Wakili Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonif 115/ML.

Selain menangkap pelaku, kata Vitra, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa baju, celana, topi, dan tas selempang milik pelaku, satu sajam (parang), dan satu unit alat berat.

“Saat ini Pelaku sudah ditahan di Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku disangkakan Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHPidana,” tutup Vitra. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

SAPA Desak Kebijakan Konkret, Gas Elpiji Dialihkan ke BUMG Desa

Daerah

Artotel Wanderlust Luncurkan Program “Gempita Nusantara” Untuk Memeriahkan HUT RI

Daerah

Danrem 012/TU Kunjungan Kerja Perdana Ke Makodim 0105/Abar

Daerah

PT. RAFALOEN MANDIRI SALAH SATU PERUSAHAAN ACEH BESAR YANG MENDAPATKAN ANUGERAH PENGHARGAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TINGKAT NASIONAL TAHUN 2024

Daerah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Seulimeum

Daerah

Polda Aceh dan Jajaran Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Ini Tips Bagi Pemudik agar Aman dalam Perjalanan

Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Meresmikan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Aceh Tenggara