Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 18:23 WIB

Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

BIMnews.id | Kota Jantho 

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram memberikan instruksi kepada Mukim dan Keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Apel Akbar, di Lapangan Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Selasa (15/04/2025).

Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos, MSi, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat dalam Kabupaten Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menginstruksikan kepada seluruh imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar agar dapat menggalang persatuan dan menyatukan kekuatan untuk membangun Aceh Besar yang lebih maju dan sejahtera kedepan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Ajak Tenaga Kesehatan Layani Masyarakat dengan Hati dan Keikhlasan

“Hari ini, kami undang seluruh Mukim dan Keuchik juga para camat se-Aceh agar dapat bersama-sama menggalang persatuan dan kesatuan untuk kemajuan pembangunan Aceh Besar kedepan,” katanya.

Seluruh Keuchik dan Imum Mukim di Aceh Besar terlihat mulai memadati arena JSC sejak pukul 08.30 WIB untuk mengikuti Apel Akbar, serta dilanjutkan dengan agenda Rapat Koordinasi dan Silaturahmi bersama Bupati, Wakil Bupati serta unsur Forkopimda Aceh Besar.

Sementara itu, Imum Mukim Biluy Kecamatan Darul Kami Tgk Rusdi S.Pd.I yang turut mengikuti apel akbar tersebut mengaku bangga mendengarkan harapan Bupati Aceh Besar dalam amanatnya untuk mengajak seluruh elemen membangun Aceh Besar bersama.
“Apel akbar ini kami rasa sangat baik untuk merangkul, mengajak serta mengharapkan agar terus bersinergi dalam pembangunan Aceh Besar kedepan,” ujarnya.

Baca Juga :  DETEKSI DINI, BNNP ACEH TEST URINE ASN DISNAKERMOBDUK ACEH

Tujuan apel akbar dan rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan kembali tugas dan fungsi Keuchik atau Kepala Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa adalah memimpin penyelenggaraan Gampong/Desa. Serta untuk menyelaraskan tujuan pembangunan Aceh Besar yang berkelanjutan, searah dan sinergi dari pusat hingga ke gampong-gampong. (***)‎

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako Warga Inggris untuk 100 KK Data Gaseu

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Ajak Ratusan Guru Program Beut Kitab Bak Sikula Serius Ikuti Bimtek

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar dan Ombudsman Perkuat Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik Gampong

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Peringati Harkitnas 2025

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Ajak Tenaga Kesehatan Layani Masyarakat dengan Hati dan Keikhlasan

Daerah

Kasdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Daerah Penerimaan Calon Bintara TNI AD Gelombang II TA 2025

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Sambut Peluang Kolaborasi Budaya dan Ekonomi Bersama Iran

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Buka Forum Lintas OPD Penyusunan RKPD