Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 18:23 WIB

Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

BIMnews.id | Kota Jantho 

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram memberikan instruksi kepada Mukim dan Keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Apel Akbar, di Lapangan Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Selasa (15/04/2025).

Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos, MSi, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat dalam Kabupaten Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menginstruksikan kepada seluruh imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar agar dapat menggalang persatuan dan menyatukan kekuatan untuk membangun Aceh Besar yang lebih maju dan sejahtera kedepan.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Pelayanan MPP Aceh Besar Capai 1.380 Orang dalam Sepekan

“Hari ini, kami undang seluruh Mukim dan Keuchik juga para camat se-Aceh agar dapat bersama-sama menggalang persatuan dan kesatuan untuk kemajuan pembangunan Aceh Besar kedepan,” katanya.

Seluruh Keuchik dan Imum Mukim di Aceh Besar terlihat mulai memadati arena JSC sejak pukul 08.30 WIB untuk mengikuti Apel Akbar, serta dilanjutkan dengan agenda Rapat Koordinasi dan Silaturahmi bersama Bupati, Wakil Bupati serta unsur Forkopimda Aceh Besar.

Sementara itu, Imum Mukim Biluy Kecamatan Darul Kami Tgk Rusdi S.Pd.I yang turut mengikuti apel akbar tersebut mengaku bangga mendengarkan harapan Bupati Aceh Besar dalam amanatnya untuk mengajak seluruh elemen membangun Aceh Besar bersama.
“Apel akbar ini kami rasa sangat baik untuk merangkul, mengajak serta mengharapkan agar terus bersinergi dalam pembangunan Aceh Besar kedepan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Lantik Kepala Puskesmas dan Tenaga Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Besar

Tujuan apel akbar dan rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan kembali tugas dan fungsi Keuchik atau Kepala Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa adalah memimpin penyelenggaraan Gampong/Desa. Serta untuk menyelaraskan tujuan pembangunan Aceh Besar yang berkelanjutan, searah dan sinergi dari pusat hingga ke gampong-gampong. (***)‎

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Lepas Pawai Karnaval Budaya

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Angkutan Lebaran 2025

Pemerintah

Tingkatkan Sosialisasi, Wakil Bupati Aceh Besar Dorong Pemberdayaan Tanah Wakaf

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Bersama IWAPI Bagikan Makanan Bergizi di SD Mon Singet

Pemerintah

Diiringi Guyuran Hujan Deras dan Dentuman Rapai, Wabup Syukri Buka Meunasah Krueng Fair 2025

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pejabat Kemendagri terkait Pemantauan Siskamling

Pemerintah

Wakil Bupati Syukri Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-80 RI

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI