Home / Daerah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:02 WIB

Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

BIMnews.id | BIREUEN

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera merampungkan pendataan korban bencana hidrometeorologi secara akurat. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak dapat segera disalurkan dan tepat sasaran.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh M. Nasir dalam rapat koordinasi bersama Bupati Bireuen, Mukhlias Takebaya di Meuligoe Bupati Bireuen, Jumat, 26 Desember 2025. Sekda Aceh, M. Nasir turut didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintah, Drs. Syakir serta unsur Forkupimda Bireuen. Dalam rapat ini, turut dihadiri sebanyak 8 camat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Provinsi Aceh, dan kementerian terkait adalah hal yang krusial. Pendataan harus mencakup detail kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang terseret banjir dan longsor.

Baca Juga :  THE REIZ SUITES Hadirkan Mini KIDSGROUND DI LOBBY, STAYCATION Saat Liburan Sekolah Jadih Lebih Betah

“Kita butuh data yang sinkron. Jangan sampai ada perbedaan angka antara daerah dan pusat. Ini penting agar jumlah penerima bantuan tepat sasaran dan proses birokrasi di kementerian menjadi lebih cepat,” tegas M. Nasir.

Dalam sambutannya, BNNP awalnya menetapkan pagu sebesar Rp60 Juta untuk bantuan rumah layak huni kategori rusak berat bagi korban bencana hidrometeorologi. Kemudian, Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat agar nilai bantuannya ditingkat lagi menjadi Rp 98 Juta per unit. Sebab, besaran bantuan yang ada saat ini belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai standar di Aceh.

“Nilai pagu sebesar Rp98 juta merujuk pada standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh meminta Pemkab Bireuen memastikan lahan pembangunan sudah dalam kondisi clean and clear,” jelas M. Nasir.

Baca Juga :  Serahkan Laporan Keuangan 2025, Wagub Fadhlullah Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Merespons hal tersebut, Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya menyatakan kesiapannya. Meski data awal sudah dikantongi, ia mengakui perlunya verifikasi faktual pascabencana banjir dan tanah longsor yang baru saja melanda. Oleh sebab itu, Bupati Mukhlis telah menginstruksikan instansi terkait untuk bergerak cepat ke lapangan guna memvalidasi data pengungsi yang saat ini dilaporkan sudah mulai berkurang di posko-posko pengungsian.

“Data sudah kita siapkan jauh-jauh hari, namun pascabencana ini perlu pendataan ulang. Fokus kita bukan hanya menghitung jumlah rumah, tetapi disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK),” pungkas Mukhlis. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Sepakat Pemerintah Aceh dan DPRA menandatangani APBA 2024 hasil evaluasi Mendagri.

Daerah

Operasi Ketupat Seulawah 2024 Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan

Daerah

Sekda Sulaimi Tinjau Stand TTG Aceh Besar di Nagan Raya, Minta Jajaran Pemkab Mendukung Penuh

Daerah

Pangdam Iskandar Muda perintahkan Karya Bhakti dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 TNI.

Daerah

PERSONEL POLRES BIREUN PASANG SPANDUK LARANGAN BALAP LIAR DAN BAKAR PETASAN

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Perintahkan Kesiapsiagaan Menghadapi Abrasi Pesisir Aceh Utara.

Daerah

Baksos Kesehatan Kodam IM, Ratusan Prajurit dan Persit Donor darah.

Daerah

Kepala Sekolah Apresiasi JMS Kejati Aceh