Home / Uncategorized

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:46 WIB

ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilihnya dalam Pesta Demokrasi 14 Februari 2024

BIMnews.id | Jakarta
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 sebagai cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) dalam Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Undang-Undang HAM), bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Siap Mendatangkan Investor Asing ke Aceh

Kendati memilih adalah sebuah hak, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

“Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia yang salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” ujar Jaksa Agung.Jaksa Agung berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan damai sebagaimana budaya bangsa yang luhur, bermartabat dan berbudaya. Ia juga berharap negara ini memiliki pemimpin masa depan bangsa terbaik dari seluruh pasangan calon terbaik bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Besar Menggunakan Hak Pilih, Melampaui Target Nasional

“Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani. Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” pungkas Jaksa Agung. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Muzakir Manaf Siap Mendatangkan Investor Asing ke Aceh

Uncategorized

6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

Uncategorized

UPACARA MEMPERINGATI HARI BHAKTI TRANSMIGRASI KE 73 DILOKASI EX UPT, KABUPATEN ACEH UTARA

Uncategorized

Dinas Pendidikan Aceh Gandeng Kejati Gelar Program Edukasi Hukum di Sekolah

Uncategorized

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Uncategorized

RSUD dr.H.Yuliddin Away Tapak Tuan Di Geledah Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Uncategorized

Kadisdik Aceh Buka Al-Fityan Science Innovation and Art (ASIA) 2024

Uncategorized

Kadisdik Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan dalam Job Fair SMK Banda Aceh