Home / Uncategorized

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:46 WIB

ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilihnya dalam Pesta Demokrasi 14 Februari 2024

BIMnews.id | Jakarta
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 sebagai cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) dalam Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Undang-Undang HAM), bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Baca Juga :  Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

Kendati memilih adalah sebuah hak, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

“Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia yang salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” ujar Jaksa Agung.Jaksa Agung berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan damai sebagaimana budaya bangsa yang luhur, bermartabat dan berbudaya. Ia juga berharap negara ini memiliki pemimpin masa depan bangsa terbaik dari seluruh pasangan calon terbaik bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Penemuan Jenazah di Komplek Pante Rhiek Banda Aceh

“Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani. Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” pungkas Jaksa Agung. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Aceh Besar Sambut Kunjungan Tim Puslitbang Polri Untuk Penelitian Peningkatan Kepercayaan Publik

Uncategorized

Respons Cepat Kodam IM, Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Pemerintah

GANDENG PMI BANDA ACEH, KANTOR BASARNAS BANDA ACEH KUMPULKAN 95 KANTONG DARAH

Uncategorized

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

Uncategorized

Forkopimda Aceh Besar Gelar Peusijuk dan Malam Ramah Tamah dengan Kapolres dan Ketua Pengadilan yang Baru

Uncategorized

Polisi Sukses Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara DPD

Uncategorized

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Uncategorized

Gampong Garot Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Conten Media