Home / Daerah / News / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:52 WIB

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

Suhendri Ketua BRA (foto dok Kajati Aceh)
Suhendri Ketua BRA (foto dok Kajati Aceh)

Bimnews.id – Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan Suhendri, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sebagai tersangka korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk korban konflik di Aceh Timur.

Status tersangka untuk proyek yang sama juga ditetapkan terhadap Zulfikar, kaki tangan Ketua BRA.

Informasi tersebut disampaikan Plh Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
“Pada Selasa, 16 Juli 2024, dilakukan penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekpose oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 9 Juli 2024,” kata Ali Rasab.

Baca Juga :  DUA PEMUDA ABDYA RUDAL PAKSA WANITA TUNA RUNGU DI DI SUKA MAKMUE NAGAN RAYA  

Selain Suhendri dan Zulfikar, Kejati Aceh juga menetapkan empat orang lainnya, yang mengetahui pasti ihwal pengadaan bibit dan pakan itu, sebagai tersangka.
Mereka adalah Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mahdi (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK); dan dua rekanan BRA dalam pengadaan bibit dan pakan, Zamzami dan Hamdani.
Seperti diberitakan, proyek tersebut dikerjakan menggunakan sumber dana APBA Perubahan 2023 sebesar Rp 15,7 miliar.

Baca Juga :  Marthunis Ajak Santri Pesantren Alfalah Abu Lam U Wujudkan Cita-Cita Besar dengan Disiplin dan Keimanan pada Apel Khutbatul 'Arsy

Bantuan itu rencananya diberikan kepada korban konflik di dua kecamatan di Aceh Timur, yaitu Nurussalam dan Darul Ihsan.
Pihak Kejati Aceh memeriksa sedikitnya 50 orang saksi terkait perkara ini. Tidak satupun nama-nama dari kelompok penerima bantuan diketahui oleh keuchik di lokasi proyek itu dilaksanakan.(**)

Bimnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Divisi Humas Polri Laksanakan Pensatwil di Wilayah Polda Aceh

Daerah

Aiptu Supriyanto dapat Hadiah Sekolah Perwira Usai Kembalikan Uang Milik Pemudik Rp100 Juta

News

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

Daerah

Rapim TNI-AD 2025, Kodam Iskandar muda siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Pelatihan Matematika Korem 012/TU Usai, Peserta Siap Aplikasikan Ilmu

News

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 6 PJU dan 6 Kapolres

Daerah

Kapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Seulawah 2024

News

Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade