Home / Daerah / News / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:52 WIB

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

Suhendri Ketua BRA (foto dok Kajati Aceh)
Suhendri Ketua BRA (foto dok Kajati Aceh)

Bimnews.id – Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan Suhendri, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sebagai tersangka korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk korban konflik di Aceh Timur.

Status tersangka untuk proyek yang sama juga ditetapkan terhadap Zulfikar, kaki tangan Ketua BRA.

Informasi tersebut disampaikan Plh Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
“Pada Selasa, 16 Juli 2024, dilakukan penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekpose oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 9 Juli 2024,” kata Ali Rasab.

Baca Juga :  Supervisi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda JAMPIDUM Kejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Aceh

Selain Suhendri dan Zulfikar, Kejati Aceh juga menetapkan empat orang lainnya, yang mengetahui pasti ihwal pengadaan bibit dan pakan itu, sebagai tersangka.
Mereka adalah Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mahdi (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK); dan dua rekanan BRA dalam pengadaan bibit dan pakan, Zamzami dan Hamdani.
Seperti diberitakan, proyek tersebut dikerjakan menggunakan sumber dana APBA Perubahan 2023 sebesar Rp 15,7 miliar.

Baca Juga :  Ada apa dengan BRIN vs BMKG ?

Bantuan itu rencananya diberikan kepada korban konflik di dua kecamatan di Aceh Timur, yaitu Nurussalam dan Darul Ihsan.
Pihak Kejati Aceh memeriksa sedikitnya 50 orang saksi terkait perkara ini. Tidak satupun nama-nama dari kelompok penerima bantuan diketahui oleh keuchik di lokasi proyek itu dilaksanakan.(**)

Bimnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Daerah

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Penyelundupan Manusia

News

PANPEL RAKERWIL I RAPI KOTA BANDA ACEH RAMPUNGKAN PERSIAPAN

News

HUT FKPPI-45 dan Lustrum XII FT USK di Makam Syiah Kuala Banda Aceh

News

Satuan Samapta Polres Aceh Tengah Juara I Lomba Problem Solving

News

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

News

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Kelas II A Lambaro.

News

Personel Polres Pidie Jaya Bersihkan Pohon Tumbang di Badan Jalan