Home / Pemerintah

Selasa, 29 April 2025 - 20:03 WIB

Syech Muharram Tepati Janji, Mulai Sekarang Geuchiek Di Aceh Besar Bisa Terima Gaji Setiap Bulan

BIMnews.id | Kota Jantho

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram) menepati janjinya saat kampanye yakni membayar gaji aparatur gampong di setiap bulan, menggantikan sistem pembayaran per tiga bulan yang berlaku sebelumnya. Kick-off penyaluran penghasilan tetap aparatur gampong (desa-red) setiap bulan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (28/04/2025).

Dalam sambutannya, Bupati H Muharram Idris menyampaikan bahwa pembayaran rutin setiap bulan ini bertujuan memperkuat ekonomi gampong dan meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-80 RI, Bupati Aceh Besar Ziarah ke Makam Pahlawan Teuku Nyak Arief

“Ini bagian dari janji kami untuk memperbaiki ekonomi Aceh Besar. Dulu gaji dibayar tiga bulan sekali, sekarang setiap bulan. Alhamdulillah, ini bukti amanah yang kami tunaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program ini berlandaskan hukum yang jelas, yaitu Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Alokasi Dana Gampong (ADG).

“Namun, pencairan dana tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing gampong,” tuturnya.

Baca Juga :  GAMPONG MIBO LAKSANAKAN GOTONG ROYONG

Bupati juga menginstruksikan para camat dan keuchiek untuk aktif mengawasi seluruh kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Pelayanan masyarakat harus jadi prioritas. Semua camat dan geuchiek harus serius dalam mengawalnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMG Carbaini SAg, menyampaikan, bahwa pada tahap pertama ini, 16 gampong telah menerima pembayaran penghasilan tetap dengan total dana yang ditransfer mencapai Rp2,89 miliar.

“Untuk bulan April 2025, nilai transfer mencapai lebih dari Rp277 juta,” ungkapnya.(***)

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

IPTU JUMADIL MENJADI PEMBINA UPACARA DI SDN GAROT

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Buka Lokakarya Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2025

Pemerintah

Wabup Syukri Periksa Gelar Pasukan Satpol PP dan WH Aceh Besar

Pemerintah

Muharram Idris Lantik dr. Bunaiya Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Buka Penganugerahan Penghargaan Perencanaan dan Inovasi Daerah Tahun 2025
Foto : Kadis Disnakermobduk Aceh - Akmil Husen,SE.M.Si.

Pemerintah

KOMISI V DPR ACEH BAHAS RANCANGAN QANUN ACEH ATAS PERUBAHAN QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 88 CPNS Tahun 2024

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Terima Status WTP ke-13 Kali Berturut-turut