Home / Daerah

Sabtu, 16 November 2024 - 21:12 WIB

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial APW (32) karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan.

 

“Benar, oknum karyawan BSI KCP Lhoknga berinisal APW sudah ditahan sejak 29 Oktober 2024. Ia terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Sabtu, 16 November 2024.

Baca Juga :  Danrem 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian Kunjungi Dayah Ruhul Qur'ani 

 

Supriadi menjelaskan, sebelumnya penyidik Fismondev telah melakukan penyidikan terkait tindak pidana perbankan syariah yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga, yang diduga dilakukan oleh tersangka APW. Saat itu, yang bersangkutan merupakan pegawai BSI bagian marketing.

 

Dari hasil penyidikan, sambung Supriadi, diketahui bahwa APW menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Aceh Soal Penanganan Pengungsi Rohingya

 

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

 

“Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Supriadi. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiba di Simpang Tiga Redelong Pangdam IM Disambut Hangat Bupati Bener Meriah 

Daerah

Kapendam Iskandar Muda Juara menembak Eksekutif Kapolda Aceh Cup

Daerah

Pangdam IM menerima Audiensi dengan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Aceh (BPPWA) Kementerian PUPR dan Waskita

Daerah

Ombudsman Pastikan Efektifitas Pengawasan Sembako

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala.

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Sambut Dirjen BPTD Wilayah I Kementerian ATR/BPN

Daerah

Babinsa Tidak Hanya Membina Warga Di Daratan Saja Melainkan Juga Hingga Ke Sektor Kelautan.

Daerah

Caplok 4 Pulau Perbatasan, PW PII Aceh : Aceh Seperti Dijajah di Negeri Sendiri