Home / Daerah

Sabtu, 16 November 2024 - 21:12 WIB

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial APW (32) karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan.

 

“Benar, oknum karyawan BSI KCP Lhoknga berinisal APW sudah ditahan sejak 29 Oktober 2024. Ia terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Sabtu, 16 November 2024.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Halal Bihalal, Kadisdik Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja dan Keimanan Pasca Ramadan

 

Supriadi menjelaskan, sebelumnya penyidik Fismondev telah melakukan penyidikan terkait tindak pidana perbankan syariah yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga, yang diduga dilakukan oleh tersangka APW. Saat itu, yang bersangkutan merupakan pegawai BSI bagian marketing.

 

Dari hasil penyidikan, sambung Supriadi, diketahui bahwa APW menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Baca Juga :  Breaking News Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Akan di Lantik Sesuai UUPA, Rabu 12 Februari 2025 ini.

 

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

 

“Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Supriadi. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam Resmi menutup kegiatan TMMD Ke-119 TA 2024 di Wilayah Kodam Iskandar Muda.

Daerah

Ribuan orang ikut meriahkan Jalan santai bersama Pangdam IM.

Daerah

Kasus Dugaan Korupsi PSR di Aceh Jaya, Jaksa telah periksa 56 Saksi

Daerah

Pemkab Aceh Besar Cegah PMK Lewat Sosialisasi dan Vaksin Ternak

Daerah

Dukung Program Kasad, Pangdam IM Wajibkan Prajurit Miliki Rumah Pribadi

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh

Daerah

Revitalisasi Makam Pahlawan Teuku Umar, Korem 012/TU Raih Penghargaan

Daerah

DR. TGK. MUNAWAR A JALIL MA, CERAMAH ISRA MI’RAJ DIMASJID BABUL JANNAH DUSUN INDAH – GAMPONG GAROT ACEH BESAR