Home / News

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:37 WIB

TERKAIT INTIMIDASI KASUS BASARNAS BEGINI TANGGAPAN PUSPOM TNI

BIMnews.id | Jakarta

Dua perwira yang ditetapkan jadi tersangka adalah Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko membantah kabar adanya intimidasi dari rombongan TNI terhadap pimpinan KPK usai penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

“Ah enggak itu (intimidasi pimpinan KPK),” kata Agung di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri tak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya soal intimidasi tersebut. Namun, saat konferensi pers kemarin, Firli sempat melempar candaan saat menjawab pertanyaan terkait teror karangan bunga yang diberikan untuk para pejabat KPK.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Buka Latpraops Keselamatan Seulawah Tahun 2024

“Terkait dengan karangan bunga yang pasti harus bisa kita jawab. Yang mengirimkan bunga itu adalah florist, toko bunga jadi tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga,” ujarnya.

“Tentu ini kita tidak tahu makna dari pada itu. Karena bunga ini kalau dikirim bisa karena berduka, ada orang meninggal, bisa juga ada orang sakit, karena bahagia, dan memberikan tanda cintanya. Jadi, kita tidak tahu,” katanya.

Firli pun mengaku telah melaporkan karangan bunga itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk didalami.

Penetapan status tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus suap di Basarnas jadi polemik. Pusat Polisi Militer TNI tak terima dengan operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka yang diumumkan KPK pada 26 Juli 2023.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Jaya Serahkan 200 Paket Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Menurut Puspom TNI, mereka punya aturan sendiri. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan kecewa dengan KPK karena tak berkoordinasi.

Rombongan Puspom TNI yang dipimpin Agung pun mendatangi KPK pada Jumat (28/7) sore. Setelah itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf. Johanis juga menyebut terdapat ‘kekhilafan’ dari tim penyelidik dalam operasi tersebut.

Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu kemudian menyatakan mundur akibat polemik tersebut. Namun Firli ingin mempertahankan Asep. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

News

Menyambut HBA Ke 63, Kajati Aceh Laksanakan MTQ Antar Kantor Kejaksaan Tinggi Se-Aceh

News

Tiba di Polda Aceh Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

News

Sekda Aceh Besar Monitoring PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy Kecamatan Darul Kamal

News

Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

News

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komisaris PT Perta Arun Gas

News

KPU RI Menetapkan Ketua Defenitif Sisa Jabatan 2024-2027

News

STADION HARAPAN BANGSA ACEH PADA PEKAN OLAHRAGA NASIONAL 2024 AKAN MENJADI VANUE UTAMA