Home / News

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:37 WIB

TERKAIT INTIMIDASI KASUS BASARNAS BEGINI TANGGAPAN PUSPOM TNI

BIMnews.id | Jakarta

Dua perwira yang ditetapkan jadi tersangka adalah Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko membantah kabar adanya intimidasi dari rombongan TNI terhadap pimpinan KPK usai penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

“Ah enggak itu (intimidasi pimpinan KPK),” kata Agung di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri tak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya soal intimidasi tersebut. Namun, saat konferensi pers kemarin, Firli sempat melempar candaan saat menjawab pertanyaan terkait teror karangan bunga yang diberikan untuk para pejabat KPK.

Baca Juga :  FPRB Aceh melaksanakan Talkshow Bersama Poltekes Aceh

“Terkait dengan karangan bunga yang pasti harus bisa kita jawab. Yang mengirimkan bunga itu adalah florist, toko bunga jadi tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga,” ujarnya.

“Tentu ini kita tidak tahu makna dari pada itu. Karena bunga ini kalau dikirim bisa karena berduka, ada orang meninggal, bisa juga ada orang sakit, karena bahagia, dan memberikan tanda cintanya. Jadi, kita tidak tahu,” katanya.

Firli pun mengaku telah melaporkan karangan bunga itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk didalami.

Penetapan status tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus suap di Basarnas jadi polemik. Pusat Polisi Militer TNI tak terima dengan operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka yang diumumkan KPK pada 26 Juli 2023.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Minggu Bersih di Pantai Lhoknga

Menurut Puspom TNI, mereka punya aturan sendiri. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan kecewa dengan KPK karena tak berkoordinasi.

Rombongan Puspom TNI yang dipimpin Agung pun mendatangi KPK pada Jumat (28/7) sore. Setelah itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf. Johanis juga menyebut terdapat ‘kekhilafan’ dari tim penyelidik dalam operasi tersebut.

Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu kemudian menyatakan mundur akibat polemik tersebut. Namun Firli ingin mempertahankan Asep. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

News

KAJATI ACEH PIMPIN PERINGATAN ULANG TAHUN PERSAJA KE 72

News

Kapolda Aceh dan Pangdam IM Hadiri Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Brimob

News

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

News

Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

News

Mucikari dan PSK Ditangkap Polisi Disebuah Hotel Ternama di Banda Aceh. Kasatreskrim : Ini Merupakan Pengembangan Dari Pengungkapan Prostitusi Beberapa Hari Yang Lalu

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI PANWASLIH PROVINSI ACEH DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMILU SERENTAK 2024

News

Di Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong