Home / News

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:32 WIB

KEJARI ACEH TENGAH TAHAN TERSANGKA AP TERSANGKA PENGGUNAAN DANA DISDAGKOP UKM ACEH TENGAH

BIMnews.id | Takengon

Kemaren Selasa tanggal 25 Juli 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan inisial AP pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penggunaan Dana Ganti Uang (GU) Pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah Tahun anggaran 2018

Tersangka AP tiba di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada pukul o9.oo WIB selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, setelah pemeriksaan selesai terhadap tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Takengon selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian 

Kemudian tersangka AP diantar ke Rutan Kelas IIB Takengon oleh Tim Penyidik Kejari Aceh Tengah yang didampingi Tim Intelijen Kejari Aceh Tengah.

Baca Juga :  RAPI Lokal Jaya Baru Gelar Buka Puasa Bersama

Terhadap tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Disnakermobduk Aceh Dorong Pemenuhan Hak Perlindungan Pekerja

News

Pangdam IM Membuka Kejuaraan Bola Basket Semarak Kemerdekaan di Wilayah Kodam Iskandar Muda Tahun 2023

News

Kasdam IM Secara Resmi Menutup Turnamen Open Karate Championship Tahun 2023.

News

Jaga Pemilu Damai Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

News

Pengusaha Transportasi Aceh T.Rival Amiruddin Temui Petinggi PSI di Jakarta, Bahas Masa Depan Partai

News

Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024

News

DPMG Aceh Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Kerja Ketua Umum Posyandu Pusat

News

KELOMPOK 99 KKN-PPM UNIMAL MELAKUKAN SILATURAHMI BERSAMA PERANGKAT GAMPONG