Home / News

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:32 WIB

KEJARI ACEH TENGAH TAHAN TERSANGKA AP TERSANGKA PENGGUNAAN DANA DISDAGKOP UKM ACEH TENGAH

BIMnews.id | Takengon

Kemaren Selasa tanggal 25 Juli 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan inisial AP pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penggunaan Dana Ganti Uang (GU) Pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah Tahun anggaran 2018

Tersangka AP tiba di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada pukul o9.oo WIB selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, setelah pemeriksaan selesai terhadap tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Takengon selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Bambang Bachtiar Dapat Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

Kemudian tersangka AP diantar ke Rutan Kelas IIB Takengon oleh Tim Penyidik Kejari Aceh Tengah yang didampingi Tim Intelijen Kejari Aceh Tengah.

Baca Juga :  Aceh Raih Empat Penghargaan Naker Award 2023

Terhadap tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Tim Paduan Suara Polri Sabet Medali Emas di Ajang FPSSJK 2023

News

PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI ACEH

News

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

News

KURNIAWAN DANDIM 0106 MEMBUKA MUSCAB X PC KB FKPPI ACEH TENGAH

News

Kabidprompam Polda Aceh Bagikan 400 Kotak Nasi dan Iftar untuk Masyarakat

News

VES ACEH TANAH RENCONG PERSIAPKAN DIRI MENJADI TUAN RUMAH ANDALAS II

News

Ketua IAD Wilayah Aceh Pimpin Upacara HUT XXV IAD Tahun 2025

News

RAPI ACEH BARAT BERKOLABORASI DENGAN POLRES ACEH BARAT