Home / News

Rabu, 26 Juli 2023 - 07:32 WIB

KEJARI ACEH TENGAH TAHAN TERSANGKA AP TERSANGKA PENGGUNAAN DANA DISDAGKOP UKM ACEH TENGAH

BIMnews.id | Takengon

Kemaren Selasa tanggal 25 Juli 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan inisial AP pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penggunaan Dana Ganti Uang (GU) Pada Disdagkop UKM Kabupaten Aceh Tengah Tahun anggaran 2018

Tersangka AP tiba di Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada pukul o9.oo WIB selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, setelah pemeriksaan selesai terhadap tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Takengon selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Pangdam IM Menyampaikan Perintah Operasi dalam Rangka Kunjungan Kerja Wakil Presiden.

Kemudian tersangka AP diantar ke Rutan Kelas IIB Takengon oleh Tim Penyidik Kejari Aceh Tengah yang didampingi Tim Intelijen Kejari Aceh Tengah.

Baca Juga :  Ratusan Buku dan Kitab untuk Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee

Terhadap tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Masyarakat Jangan Mudah Terpengaruh Hoaks Soal Pemilu

News

KPU Nyatakan Pemasangan CCTV Terkoneksi dengan Polres Bukan Hal Janggal

News

PENDETAILAN ZNT DARI KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDA ACEH TURUN KE GAMPONG MIBO

News

Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh Dijemput Wakapolda Aceh

News

KSAD tanam 64.500 Bibit Mangrove Secara Serentak di seluruh Wilayah Prov. Aceh.

News

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS HUKUM DI GAMPONG LAMPULO

News

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

News

Rangkaian HUT TNI ke 78 di wilayah Kodam Iskandar Muda, Tahun 2023