Home / Daerah

Rabu, 25 September 2024 - 19:05 WIB

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Konsultasi Publik I RDTR Dan KHLS

BIMnews.id Aceh Besar 

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs. Sulaimi M.Si, mewakili Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, membuka Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, Rabu 25! September 2024.

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

 

Dalam sambutannya, Sulaimi menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan bantuan yang diberikan kepada Aceh Besar melalui alokasi anggaran APBN untuk Bantuan Teknis RDTR.

 

“Ini merupakan kali ketiga kami mendapatkan bantuan ini, setelah sebelumnya untuk RDTR Arahan Prioritas Nasional Kawasan Industri Ladong dan RDTR Kawasan Perkotan Jantho,” ujarnya.

 

Sulaimi menjelaskan bahwa RDTR yang baru ini dinamakan Kawasan Aceh Besar Greater City. Inisiatif ini bertujuan untuk menempatkan beberapa kecamatan di sekitar Kota Banda Aceh dalam posisi strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Wabup Syukri Hadiri Munas APKASI ke-25 di Minahasa Utara

 

“Kecamatan seperti Darul Imarah, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Blang Bintang, dan Kuta Baro akan menjadi fokus pengembangan, mengingat keterbatasan luas wilayah Kota Banda Aceh,” tambahnya.

 

Ia menekankan pentingnya kawasan-kawasan tersebut dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan prasarana ibukota provinsi. “Arah pengembangan ini tidak akan mengubah batas administrasi antara Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh,” tegas Sulaimi.

 

Sulaimi juga mencatat pesatnya pembangunan di kecamatan-kecamatan tersebut, termasuk infrastruktur jalan dan fasilitas umum seperti rumah sakit swasta.

 

“Dengan proyeksi pertumbuhan kawasan ini, penting bagi kita untuk menyiapkan perangkat perizinan dasar dalam bentuk KKPR yang lebih operasional dalam sistem elektronik perizinan berusaha (OSS),” pintanya.

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Seulimeum

 

Konsultasi publik ini diharapkan dapat mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk camat dan imuem mukim, terkait rencana pengembangan wilayah masing-masing.

 

Sulaimi mengajak semua pihak untuk mencermati analisis RDTR dan isu-isu pembangunan berkelanjutan yang relevan, termasuk kawasan keselamatan operasi penerbangan dan kawasan pertahanan.

 

“Produksi akhir dari RDTR ini akan berupa Peraturan Bupati yang memberikan arahan pemanfaatan ruang yang jelas. Kami harap semua undangan dapat memberikan saran demi kesempurnaan dokumen ini,” tutup Sulaimi.

 

Acara ini dihadiri oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar, Kepala Dinas PUPR Aceh Besar, jajaran OPD, camat dari kecamatan yang terlibat, serta para imuem mukim dan keuchik.

 

Konsultasi ini merupakan langkah awal dalam menyusun rencana yang lebih terarah untuk pengembangan kawasan strategis di Aceh Besar. (***)

 

BIMnews.id – Dyt

Share :

Baca Juga

Daerah

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M

Daerah

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK

Daerah

Petani di Sabang Tidak Dapat Alokasi Pupuk Subsidi, Ombudsman Turun Tangan

Daerah

LPRI MINTA POLDA ACEH LIDIK PENGADAAN OBAT RSU SAHUDIN KUTACANE

Daerah

Dirpolairud Polda Aceh Ikuti FGD yang Digelar BEM Nusantara 

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan di Lokasi Opening Ceremony PON

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Sidang Pantukhir Calon Bintara TNI AD Reguler Tahun 2024.

Daerah

Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang