BIMnews.id | Banda Aceh
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husein, SE., M.Si., menyampaikan harapannya kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk dapat mengikuti kegiatan uji kompetensi yang berlangsung selama satu bulan penuh secara daring, disertai dengan empat hari pelaksanaan uji praktek dan wawancara yang akan digelar di Jakarta pada tanggal 5 hingga 8 Agustus 2025. Harapan tersebut disampaikan agar seluruh peserta dapat lulus dengan hasil yang baik dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses kenaikan jabatan fungsional Pengawas Ketenagakerjaan tingkat Pertama dan Madya. Acara pembukaan secara daring dilakukan oleh Plt. Dirjen Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Fahrurozi, SH., M.A., yang menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menentukan kompetensi dan kelayakan seorang pengawas ketenagakerjaan dalam menduduki jabatan yang lebih tinggi.
Sebanyak enam orang Pengawas Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh mengikuti uji kompetensi tersebut. Para peserta terdiri dari:
Said M. Ridwan, ST., M.Si. (Uji Kompetensi Pertama)
Rahadi, S.Sos (Uji Kompetensi Pertama)
Helma, S.Sos., M.A.P (Uji Kompetensi Madya)
Khairul Kamal, ST (Uji Kompetensi Madya)
Suhaimi, SH (Uji Kompetensi Madya)
Rizal Sagala, SP (Uji Kompetensi Madya)
Melalui uji kompetensi ini, diharapkan para Pengawas Ketenagakerjaan dapat mengembangkan kapasitas dan profesionalisme mereka, sehingga dapat menjalankan tugas pengawasan ketenagakerjaan secara optimal demi terciptanya perlindungan hak pekerja dan peningkatan kualitas dunia kerja di Aceh. (***)
BIMnews. id – LINA