Home / News

Senin, 13 Maret 2023 - 22:09 WIB

28 Pengungsi Rohingya Melarikan Diri, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian

BIMnews.id – Banda Aceh

Sebanyak 28 pengungsi rohingya melarikan diri atau kabur dari tempat penampungan di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan ada pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan UPTD Ladong. Saat ini, kata Joko, pihaknya dibantu warga sedang melakukan pencarian.

 

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, kasus pelarian itu terjadi dua gelombang dalam waktu hampir berdekatan, di mana pada Minggu dini hari, 12 Maret, lari tiga orang, dan sehari setelahnya, Senin dini hari, lari 25 orang.

Baca Juga :  RAPI WILAYAH ACEH BESAR AKAN ADAKAN SILATURAHMI ANGGOTA

Berdasarkan keterangan saksi, sambung Joko, para pengungsi itu melarikan diri setelah selesai pengecekan oleh petugas dengan memanjat pohon yang ada dekat tembok. Sehingga, bisa dengan mudah menggapainya dan melarikan diri ke pemukiman warga.

“Benar ada 28 pengungsi Rohingya kabur. Mereka lari dengan cara memanjat pohon dan menggapai tembok. Saat ini kami dibantu warga masih melakukan pencarian,” kata Joko, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 13 Maret 2023.

Baca Juga :  SMK NEGERI I DARUL KAMAL, ACEH BESAR LAKUKAN PERJUSAMI

Joko mengimbau, bila warga melihat pengungsi Rohingya yang kabur tersebut agar segera melaporkan ke petugas terdekat untuk segera diamankan.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka agar melaporkan ke petugas untuk diamankan dan dikembalikan ke penampungan,” pungkasnya. (**)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

News

Pangdam Im melepas kegiatan event tahunan IOX Aceh chapter Seulawah ekspedition ke-5

News

Dalam Menyikapi Regulasi PIT, Ombudsman Adakan Diskusi Publik

News

Bawaslu DKI Laksanakan Rakor Humas bersama Stakeholder Terkait

News

Kejadian di Waduk Keureuto Hanya Kesalahpahaman dan Sudah Selesai

News

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Kakek Lecehkan Cucu

News

Bupati Aceh Besar Serahkan Remisi Bebas bagi 4 Warga Binaan Rutan Jantho

News

Personel Gabungan Musnahkan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya