Home / News

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:54 WIB

DPMG Aceh Dukung Kolaborasi Dalam Penanganan Stunting Di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya

BIMnews.id | Banda Aceh

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan berbagai stekholder dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si dalam kegiatan Rapat Focus Group Discussion Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kab. Aceh Barat dan Kab. Nagan Raya yang dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat Kepala Dinas DPMG Aceh, Selasa,21/10/2025.

Dalam sambutannya Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan stunting harus melibat banyak pihak dari lintas sector yang terkait, langkah awal yang dilakukan adalah mengsinkronkan data dan menyamakan persepsi agar intervensi yang dilakukan nantinya akan berjalan dengan efektif, optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Korps Raport Pamen Abituren Seskoad 2024.

“Sinkronisasi data dan persamaan persepsi merupakan langkah awal yang harus kita kerjakan dalam rangka berkerja secara kolaboratif menyelesaikan permasalahan stunting di Aceh pada umum nya dan Kabupaten Aceh Barat serta Nagan Raya pada khususnya,”ujar Iskandar.

Kepala DPMG Aceh juga berharap kepada DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya untuk terus memperkuat kerjasama dengan lintas sektor terkait penanganan pencegahan stunting.

“Kepada DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya kami berharap untuk berkolaborasi bersama dengan lintas sektor dalam upaya penanganan pencegahan stunting seperti dengan Dinas Kesehatan,BKKBN, Kejaksaan dan lain lain,”harap Iskandar.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Aceh yang di Pimpin oleh Bapak Yudi Triadi, SH, MH mengatakan bahwa kejati berkewenagan untuk mendampingi dan mendukung melakukan kaloborasi bersama dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin ; Membangun Citra Hukum Humanis dan Modern

“Kami dari Kejaksaan Tinggi memiliki kewenangan untuk mendampingi dan mengawasi serta berkerjasam dalam upaya pencegahan dan pengangan stunting di Aceh,”sebut Yudi.

Beliau juga menyampaikan agar alokasi Dana Desa terus dikawal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Rapat Focus Group Discussion Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kab. Aceh Barat dan Kab. Nagan Raya diikuti oleh unsur Kejaksaan Tinggi Aceh,BKKBN Aceh,Dinas Kesehatan Aceh, Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Aceh,DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya,Camat Darul Makmur, Camat Kuala, Camat Johan Pahlawan dan Camat Kawai XVI. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Ditlantas Polda Aceh dan Jajaran Amankan 121 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong

Daerah

Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

News

Program Pembangunan Transmigrasi Salah Satu Jalan Menuju SDGs Desa

News

Kadis DPMG Aceh : SIGAP Kaya Data Dan Informasi Serta Minim Input

News

Polisi Maksimalkan Pengamanan Pelabuhan Ulee Lheue Jelang Tahun Baru

News

Ketua RAPI Banda Aceh Melaksanakan Buka puasa bersama sekaligus Menyerahkan SK Pengurus dan Pjs RAPI Lokal Se-Kota Banda Aceh

News

KSAD tanam 64.500 Bibit Mangrove Secara Serentak di seluruh Wilayah Prov. Aceh.

News

PJ WALIKOTA BANDA ACEH LEPAS PAWAI KEMERDEKAAN