Home / News

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:54 WIB

DPMG Aceh Dukung Kolaborasi Dalam Penanganan Stunting Di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya

BIMnews.id | Banda Aceh

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh sangat mendukung dan siap berkolaborasi dengan berbagai stekholder dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si dalam kegiatan Rapat Focus Group Discussion Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kab. Aceh Barat dan Kab. Nagan Raya yang dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat Kepala Dinas DPMG Aceh, Selasa,21/10/2025.

Dalam sambutannya Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan stunting harus melibat banyak pihak dari lintas sector yang terkait, langkah awal yang dilakukan adalah mengsinkronkan data dan menyamakan persepsi agar intervensi yang dilakukan nantinya akan berjalan dengan efektif, optimal dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Silaturrahmi ke Kediaman Syech Muharram

“Sinkronisasi data dan persamaan persepsi merupakan langkah awal yang harus kita kerjakan dalam rangka berkerja secara kolaboratif menyelesaikan permasalahan stunting di Aceh pada umum nya dan Kabupaten Aceh Barat serta Nagan Raya pada khususnya,”ujar Iskandar.

Kepala DPMG Aceh juga berharap kepada DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya untuk terus memperkuat kerjasama dengan lintas sektor terkait penanganan pencegahan stunting.

“Kepada DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya kami berharap untuk berkolaborasi bersama dengan lintas sektor dalam upaya penanganan pencegahan stunting seperti dengan Dinas Kesehatan,BKKBN, Kejaksaan dan lain lain,”harap Iskandar.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Aceh yang di Pimpin oleh Bapak Yudi Triadi, SH, MH mengatakan bahwa kejati berkewenagan untuk mendampingi dan mendukung melakukan kaloborasi bersama dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting.

Baca Juga :  Partai NasDem Aceh Besar Buka Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati

“Kami dari Kejaksaan Tinggi memiliki kewenangan untuk mendampingi dan mengawasi serta berkerjasam dalam upaya pencegahan dan pengangan stunting di Aceh,”sebut Yudi.

Beliau juga menyampaikan agar alokasi Dana Desa terus dikawal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Rapat Focus Group Discussion Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kab. Aceh Barat dan Kab. Nagan Raya diikuti oleh unsur Kejaksaan Tinggi Aceh,BKKBN Aceh,Dinas Kesehatan Aceh, Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Aceh,DPMG Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya,Camat Darul Makmur, Camat Kuala, Camat Johan Pahlawan dan Camat Kawai XVI. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Anggota Koramil 12/Sakti Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Badan Jalan Mali Mesjid

News

Kapolresta Banda Aceh dan Rombongan Berikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-78 di Makodim 0101/KBA

News

Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman RI Buka Suara

News

Gubernur Aceh Apresiasi Relawan Aceh Mengajar: Menyalakan Harapan di Pelosok Negeri

News

Peran Disnakermobduk Aceh pada Forkor Aceh 2025: Kejaksaan dan BPJS Kesehatan Bersinergi Dorong Kepatuhan JKN Sektor Usaha

News

Pangdam IM Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI di Bandara SIM Aceh Besar

News

Kajasdam IM mewakili Pangdam IM pimpin Apel dan Sosialisasi Bela Diri Taktis

News

Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak, Dewan Apresiasi Polresta