Home / Daerah

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:32 WIB

Pesan Kajati Aceh saat Lantik Kardono sebagai Kajari ABDYA

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi memimpin upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya dari pejabat lama kepada Kardono, S.H., M.H. Kegiatan ini berlangsung khidmat pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Aula Serbaguna Kejati Aceh.

 

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, para Asisten, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Aceh, serta para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

 

Dalam amanatnya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan hal biasa dan bagian dari kebijakan organisasi untuk penyegaran, pembinaan karier, serta penguatan fungsi Kejaksaan di daerah.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

 

Beliau menekankan bahwa jabatan Kajari adalah posisi strategis yang membutuhkan ketegasan dan keteladanan. “Amanah ini harus saudara jaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat,” tegas Yudi Triadi dalam sambutannya.

 

Menyambut tahun anggaran 2026, Kajati Aceh memberikan beberapa instruksi khusus kepada Kajari yang baru dilantik dan seluruh jajaran yang hadir:

 

– Implementasi Hasil Rakernas: Seluruh jajaran wajib mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026 sebagai panduan pelaksanaan tugas.

 

– Percepatan Anggaran: Menekankan pentingnya penyerapan anggaran sejak Triwulan I secara transparan dan akuntabel guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

Baca Juga :  Yonif 115/Macan Leuser Wujudkan KTR Dengan membangun dan Rehab RTLH

 

– Adaptasi Hukum Baru: Mengingat masa transisi berlakunya KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, Kajati menginstruksikan agar seluruh jajaran memahami kebijakan teknis penanganan perkara agar tidak terjadi kekeliruan penerapan hukum.

 

– Pengawasan Melekat (Waskat): Para pimpinan satuan kerja diminta melakukan pengawasan ketat untuk mencegah perbuatan tercela dan praktik transaksional dalam penanganan perkara.

 

Kajati Aceh mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menerapkan pola kerja “Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas”. Beliau berharap Kejaksaan selalu hadir sebagai solusi di tengah masyarakat dengan mengintegrasikan kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual dalam bekerja secara professional.” Menutup arahannya. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirpolairud Polda Aceh Bagi Paket Sembako Untuk Masyarakat Pesisir Dan Nelayan Di Lampulo

Daerah

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Apel Gelar Pasukan di Lanud SIM dalam rangka Pengamanan Kunjungan Presiden RI ke Prov. Aceh. 

Daerah

Penjelasan Kodam IM Tentang Rangkaian HUT ke 77 TNI

Daerah

ASAR Humanity Cabang Aceh Salurkan Program Budidaya Ayam Petelur di Aceh Besar

Daerah

Wakapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Pesantren Babul Ulum

Daerah

Beri Kuliah Umum di UTU l, Kasiren Korem 012/TU Serukan Peran Pemuda untuk Masa Depan Bangsa

Daerah

Guru Honorer Diberhentikan Karena Kontraknya Habis