Home / Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 20:02 WIB

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

BIMnews id | Banda Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S. IP., MPA, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai sumber daya material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi (pemulihan) pascabencana di Aceh. Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh pada Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1).

 

Dalam arahannya, M. Nasir menegaskan perlunya percepatan aktivasi tim pemanfaatan kayu hanyutan tersebut. Ia menilai, keterlambatan dalam pelaksanaan hal ini dapat berpotensi menyebabkan kayu rusak dan hilang, sehingga kayu-kayu tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, “tim ini harus segera diaktifkan, untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, M. Nasir juga menekankan pentingnya mekanisme yang jelas agar seluruh proses dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Ia menyebutkan, pemanfaatan kayu hanyutan ini diupayakan rampung sebelum bulan suci Ramadan. Ia juga menegaskan bahwa kayu hanyutan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat terdampak dan bukan untuk tujuan komersial. M. Nasir mengimbau agar seluruh proses pemanfaatan kayu hanyutan tersebut dikawal dengan baik.

Baca Juga :  Danramil 26/KCG Hadiri Pelantikan Pj. Keuchik Keumireu dan Bak Sukon, Kecamatan Kuta Cot Glie

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M., menjelaskan bahwa tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama, yaitu melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya material, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, serta mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.

 

Ia menegaskan bahwa kayu hanyutan hanya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak. Ia melaporkan, hingga saat ini proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan masih terus berlanjut.

Baca Juga :  PRAJURIT KODAM IM EVAKUASI KORBAN TANAH LONGSOR DI ACEH TENGAH.

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk tim aksi guna mempercepat proses identifikasi dan penetapan status kayu hanyutan.

 

“Perlu dibentuk tim khusus di masing-masing sektor serta mengakomodir lebih banyak tenaga ahli, agar proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau para kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum statusnya jelas secara hukum, guna menghindari penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak tepat, atau potensi konflik terkait kepemilikan kayu.

 

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab, guna mendukung percepatan pemulihan dan meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Aceh. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Silaturahmi Dengan Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Tekankan Kedisiplinan dan Sinergi dalam Kunjungan Kerja ke Kodim 0115/Simeulue.

Daerah

Kadisdik Berharap SMK Penerbangan Aceh Jadi Kunci Pengembangan Industri Dirgantara

Daerah

Pangdam IM Terima Silaturahmi DPD LVRI dan PD Pemuda Panca Marga Aceh

Daerah

PENERANGAN HUKUM TENTANG PEMBERATASAN JUDI ONLINE DI KALANGAN MASYARAKAT

Daerah

Artotel Wanderlust Luncurkan Program “Gempita Nusantara” Untuk Memeriahkan HUT RI

Daerah

JNE dan Hermes Palace Hotel Bersinergi Sukseskan PON XXI Aceh – Sumut 2024

Daerah

Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek