Home / News

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:26 WIB

Kejati Aceh Edukasi SMKN 1 Banda Aceh Kampanye Anti Korupsi

BIMnews.id | Banda Aceh

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui bidang Asisten Intelijen menggelar kampanye antikorupsi di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Kamis (5/3).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membagikan stiker, brosur, gantungan kunci, serta berbagai suvenir kepada para siswa sebagai bentuk edukasi hukum sekaligus ajakan menanamkan nilai kejujuran sejak dini.

Para siswa terlihat aktif mengikuti pemaparan materi serta berdiskusi dengan tim dari Kejati Aceh mengenai pentingnya memahami hukum dan bahaya praktik korupsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. Pemateri Utama menjelaskan secara sederhana kepada para siswa mengenai pengertian hukum serta tindak pidana korupsi.

Menurutnya, hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat, bersifat memaksa, serta memiliki sanksi bagi setiap pelanggar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda se-Aceh

“Korupsi bukan sekadar mengambil milik orang lain atau menggelapkan uang pribadi. Korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara atau dana publik yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara,” jelas Ali Rasab Lubis.

Ia juga menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk meningkatkan pemahaman siswa, tim Kejati Aceh juga mengajak para peserta berdialog dan menjawab sejumlah pertanyaan seputar hukum dan perilaku antikorupsi. Siswa yang mampu menjawab diberikan cenderamata sebagai bentuk apresiasi.

Kampanye ini merupakan bagian dari program penerangan dan penyuluhan hukum yang rutin dilaksanakan Kejaksaan guna membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki integritas dan menolak segala bentuk praktik korupsi.

Baca Juga :  Terlibat Eksploitasi Secara Ekonomi Terhadap Empat Orang Anak, Pria Aceh Besar ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh

Kepala SMK Negeri 1 Banda Aceh, Nurleila, S.Pd., M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa.

“Alhamdulillah, anak-anak kami sangat bangga dengan kedatangan tim Kejaksaan yang memberikan ilmu tentang hukum dan antikorupsi. Kami berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, memahami materi yang disampaikan, serta menjadikannya bekal agar terhindar dari perbuatan yang tidak dibenarkan, baik secara hukum maupun agama,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah guru dan staf SMK Negeri 1 Banda Aceh serta jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat antikorupsi dapat tertanam kuat di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

MAHASISWI NEKAT BUNUH DIRI DI KAMAR KOS NYA

News

PPA Gelar Retreat 3 Hari, Hadirkan Tiga Guru Besar dari Malaysia untuk Pemantapan Ideologi

News

PEMERIKSAAN TERHADAP OKNUM MAA DILAKUKAN SECARA MARATON DAN SESUAI SOP

News

Mantan Keuchik Ulee Lheue Ditangkap

News

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Peringatan HBA Ke-63 Di Panti Asuhan Setui Banda Aceh

News

Wujud Kepedulian Kapolri, Dua Ribu Bansos Dibagikan Ke Warga Jakarta Utara

News

Tiga SMK PK Gelar Workshop Peningkatan Kapabilitas GTK

News

Polri Raih Kepuasan 87,8%, Legislator PKS Puji Kepemimpinan Kapolri