Home / News

Kamis, 30 April 2026 - 18:03 WIB

Sikapi Keluhan Masyarakat, Ombudsman Aceh Sidak Layanan dan Buka PVL di RSUDZA

BIMnews.id | Banda Aceh

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA). Selain memastikan kualitas layanan kesehatan diselenggarakan sesuai standar serta bebas dari praktik maladministrasi, sidak juga bertujuan untuk menindaklanjuti sejumlah laporan informasi yang disampaikan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan Ombudsman (Kamis, 30 April 2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, bersama Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Kepala Keasistenan Pencegahan dan Asisten Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL). Dalam pelaksanaannya, Ombudsman meninjau sejumlah titik layanan strategis, meliputi Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, poli, serta layanan farmasi, termasuk sistem antrean dan alur pelayanan pasien.

Baca Juga :  Rangkaian HUT TNI ke 78 di wilayah Kodam Iskandar Muda, Tahun 2023

Dari hasil pengawasan, Ombudsman Aceh menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait layanan farmasi. Selanjutnya, terdapat sarana dan prasarana yang memerlukan perbaikan, di antaranya, terdapat akses lift yang tidak beroperasi sehingga menyulitkan mobilitas pasien yang harus didorong menuju lantai dua, kondisi kamar dengan pendingin ruangan (AC) yang tidak berfungsi optimal, serta adanya kebocoran di beberapa kamar perawatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami mendorong adanya perbaikan pada sistem maupun layanan yang masih belum sesuai, seperti akses, sarana dan prasarana, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Baca Juga :  JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 4 (EMPAT) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

Selain melakukan pengawasan, Ombudsman Aceh juga membuka layanan PVL On The Spot di lingkungan RSUDZA. Layanan “jemput bola” ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, jika ingin menyampaikan laporan atau pengaduan secara langsung terkait pelayanan yang diterima.

Ombudsman Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, serta mengimbau kepada seluruh penyelenggara layanan kesehatan agar responsif dalam menindaklanjuti setiap temuan demi peningkatan kepercayaan masyarakat.

“RSUDZA adalah rumah sakit rujukan terakhir di Aceh. Mari bekerja sama, agar layanan terbaik dapat dirasakan oleh masyarakat, sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Dian. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI PANWASLIH PROVINSI ACEH DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMILU SERENTAK 2024

News

RAKHMAD SAJULI LAKSANAKAN KHITAN SECARA GRATIS

Daerah

Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

News

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

News

Disdik Aceh Gelar Rapat Kerja dan Lepas Sambut Pejabat Baru, Marthunis Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Integritas

News

CHEK IN NET SPECIAL CALL RAPI KOTA BANDA ACEH LANGSUNG PJ WALIKOTA DAN FORKOPIMDA BANDA ACEH MEMBERIKAN ARAHAN

News

Mahasiswa PPG USK Selenggarakan Workshop Pengembangan Skill Public Speaking Di TPA Raudhatul Qur’an

News

Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla