Home / Pemerintah

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20 WIB

Sekda Aceh Temui Pendemo, Tegaskan Pergub JKA Tidak mengurangi Hak Warga Kurang Mampu untuk Berobat

BIMnews.id | ‎Banda Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menemui langsung para mahasiswa yang menggelar aksi di teras depan lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung setelah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh menyampaikan protes terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

‎Mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berfokus pada kekhawatiran terhadap implementasi kebijakan JKA terbaru, khususnya terkait akses layanan kesehatan dan potensi kendala administratif di lapangan.

‎Tak lama setelah mahasiswa dan massa aksi menyampaikan orasi, M. Nasir bersama sejumlah asisten serta pejabat eselon II dan Juru Bicara Pemerintah Aceh turun langsung menemui para demonstran. Sekda memberikan penjelasan terkait Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh sekaligus meredam kekhawatiran yang berkembang.

‎Dalam keterangannya, M. Nasir meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan proses implementasi sebelum dapat dinilai secara utuh.

Baca Juga :  Bawaslu DKI Laksanakan Rakor Humas bersama Stakeholder Terkait

‎“Kami meminta diberikan waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Kita harus jalankan terlebih dahulu, baru bisa melihat apakah diperlukan evaluasi atau penyesuaian,” ujar M. Nasir di hadapan massa aksi.

‎Dalam penjelasan lebih lanjut kepada awak media di sela aksi demonstrasi, Sekda Aceh menjelaskan bahwa Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA baru berjalan selama empat hari sejak diberlakukan. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi, terutama di sejumlah rumah sakit.

‎“Hingga saat ini, dari hasil evaluasi awal di sebagian besar rumah sakit, tidak ditemukan kendala terkait penerimaan pasien. Artinya, layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Keterampilan Menembak Menjadi Modal Dasar Insan Adhyaksa dalam Menjaga Kewenangan Penggunaan Senjata Api” 

‎Sekda menegaskan bahwa selama ini masyarakat Aceh telah mendapatkan pembiayaan layanan kesehatan dari berbagai skema, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga jalur mandiri. Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk memastikan kesinambungan layanan tersebut tanpa mengurangi hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

‎M. Nasir juga mengakui bahwa proses penyempurnaan data masih terus dilakukan, mengingat validitas data menjadi faktor penting dalam menjamin ketepatan sasaran program. Namun demikian, ia memastikan bahwa tidak akan ada masyarakat miskin yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

‎Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari petugas keamanan. Dialog antara pemerintah dan massa diharapkan dapat menjadi jembatan dalam membangun pemahaman bersama terkait implementasi kebijakan kesehatan di Aceh. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemerintah Aceh Besar Pertahankan WTP 14 Kali Beruntun

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Irup HUT ke-41 Kota Jantho Ke – 41 dan Hardiknas Tahun 2025

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Buka Forum Lintas OPD Penyusunan RKPD

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Angkutan Lebaran 2025

News

Kapolda Aceh Hadiri Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pelanggaran HAM Berat

News

Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong

Pemerintah

Bupati Aceh Besar dan BRI Salurkan 500 Tas Sekolah untuk Siswa

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Sebut Aceh Besar Miliki SDA Berlimpah