Home / News

Kamis, 6 April 2023 - 04:30 WIB

Update Kasus Beasiswa Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik Dengan JPU

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU)–sebelumnya P19–terkait berkas perkara korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Penyidik juga telah melakukan rapat serta konsultasi dengan JPU, di mana hasilnya terdapat perbedaan persepsi antara JPU dengan penyidik terkait tujuan anggaran dan objek substantif kasus beasiswa tersebut, sehingga perlu di-sinkronisasi kembali.

Baca Juga :  Kapolri: Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

“Petunjuk P19 dari JPU sudah dipenuhi penyidik. Namun, ada perbedaan persepsi yang masih harus dikonsultasikan dan di-sinkronisasi agar berkas perkaranya lengkap,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 5 April 2023.

Selain itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, terdapat perbedaan pendapat penerapan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (Juknis) tentang pembayaran kategori mahasiswa miskin dan nonmiskin.

Baca Juga :  GAMPONG GAROT ACEH BESAR MELEPASKAN CALON JAMAAH HAJI

Namun demikian, tim penyidik akan melakukan _ekspose_ ulang untuk kepastian pengiriman kembali berkas perkara tersebut.

“Penyidik akan lakukan _ekspose_ ulang, tapi masih menunggu jawaban dari JPU,” demikian, pungkas Winardy.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Wakapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2023

News

Polda Aceh Berikan Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Inovatif

News

BARANG BUKTI TERKAIT OTT KABASARNAS MASIH DI PIHAK KPK

News

Menciptakan Lembaga Keuangan Mini, Bersifat Mikro Syari’ah di Kampung-Kampung di Aceh

News

Penahanan Tersangka Tipikor pada Dinas Pertanian Kab. Agara Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari DOKA

News

PANPEL RAKERWIL I RAPI KOTA BANDA ACEH RAMPUNGKAN PERSIAPAN

News

PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI LHOKSEUMAWE MENETAPKAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI PPJ

News

Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak, Dewan Apresiasi Polresta