Home / Daerah

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:44 WIB

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

BIMnews.id | Banda Aceh

Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktivitas penambangan ilegal atau _illegal mining_ jenis galian C di aliran sungai Lae Kombih, Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Sabtu, 10 Juni 2023.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas penambangan ilegal di Subulussalam. Penghentian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki IUP-OP,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga :  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi di Dua Kabupaten

 

Muliadi mengatakan, penghentian yang dipimpin Panit I Unit IV Ipda Julian Zairi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

 

Selain menghentikan kegiatan penambangan, petugas juga mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator dan tiga terduga pelaku penambang berinisial SB (32), ED (50), dan BA (27).

“Ada tiga terduga pelaku beserta catatan penjualan material yang kita amankan ke Polda Aceh beserta. Namun, untuk barang bukti alat berat kita titipkan diĀ  Mako Kompi Brimob Subulussalam,” jelas Muliadi.

Baca Juga :  Kontingen Kemala Run 2024 Polda Aceh Bertolak ke Jakarta

 

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

 

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Sepakat Pemerintah Aceh dan DPRA menandatangani APBA 2024 hasil evaluasi Mendagri.

Daerah

Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana

Daerah

Pangdam IM Pimpin Apel Pemeriksaan dan Pemberangkatan Satgas Pam Pulau Kecil Berpenghuni Pulau Simeulue Cut

Daerah

AKMIL HUSEN, SE.MSi, MEMBUKA SECARA RESMI LIGA FUTSAL PEKERJA TINGKAT PROVINSI ACEH

Daerah

Kompolnas Lakukan Pengawasan terhadap Kesiapan Polda Riau Amankan Pilkada

Daerah

Sinergi TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam melepas keberangkatan Mudik Gratis.

Daerah

Penjelasan Kodam IM Tentang Rangkaian HUT ke 77 TNI

Daerah

Ombudsman Ingatkan Wajib Ada Layanan Khusus saat Pantau layanan Publik