Home / Daerah

Selasa, 13 Juni 2023 - 11:44 WIB

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

BIMnews.id | Banda Aceh

Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menghentikan aktivitas penambangan ilegal atau _illegal mining_ jenis galian C di aliran sungai Lae Kombih, Desa Pegayo, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Sabtu, 10 Juni 2023.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas penambangan ilegal di Subulussalam. Penghentian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki IUP-OP,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga :  Menebar Kebaikan, Komunitas BG Skin Siapkan 500 Porsi Makan Gratis Per Hari

 

Muliadi mengatakan, penghentian yang dipimpin Panit I Unit IV Ipda Julian Zairi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan yang diduga ilegal.

 

Selain menghentikan kegiatan penambangan, petugas juga mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator dan tiga terduga pelaku penambang berinisial SB (32), ED (50), dan BA (27).

“Ada tiga terduga pelaku beserta catatan penjualan material yang kita amankan ke Polda Aceh beserta. Namun, untuk barang bukti alat berat kita titipkan di  Mako Kompi Brimob Subulussalam,” jelas Muliadi.

Baca Juga :  PELANTIKAN REZA SEBAGAI KEPALA BPKA 

 

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

 

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Keuskupan Denpasar Apresiasi Polri Berhasil Amankan World Water Forum

Daerah

Dirlantas Polda Aceh Pastikan Mudik Gratis Berjalan Aman

Daerah

PEMBANGUNAN DAN PEREMAJAAN MASJID BAITURRAHMAN DI GAMPONG CEUMPEDAK

Daerah

Daniel Abdul Wahab Kukuhkan Juanda sebagai Komandan Satgas RAPI Banda Aceh 2024-2026

Daerah

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Kasus kegiatan Bantuan Biaya Pendidikan bea siswa di BPSDM Aceh  

Daerah

Kapolda Aceh Serahkan Daging Meugang secara Simbolis kepada Staf dan PHL

Daerah

Polri Raih Penghargaan Lembaga dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Daerah

Danramil 26/KCG Hadiri Rakorda Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024