Home / Daerah

Selasa, 11 April 2023 - 11:13 WIB

POLISI AMANKAN PELAKU ILLEGAL MINNING BESERTA DUA UNIT ALA BERAT

BIMnews.id | Banda Aceh Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan enam penambang ilegal atau illegal mining beserta dua unit alat berat di Desa Kandeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 4 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas penambangan ilegal.

Mendapati informasi tersebut, kata Muliadi, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud melakukan penyelidikan. Setelah diperiksa, ternyata benar aktivitas tambang tersebut tanpa dilengkapi izin, sehingga enam penambang berinisial Sf (20), ZH (22), LI (30), IS (48), JY (27), dan SA (48) ditangkap.

Baca Juga :  Atlet PON Cabor Layar Kaltim dan Kaltara Tiba di Aceh, Polisi: Kami Siap Mengamankan

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator, dua unit indang–alat pendulang emas–, satu timbangan emas, dua ambal penyring emas dan dua buku catatan hasil tambang diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

“Benar, ada enam penambang dan dua unit alat berat, beserta barang bukti lainnya diamankan di Polres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 10 April 2023.

Baca Juga :  Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P, terpilih sebagai Ketum Pengprov Taekwondo Indonesia Provinsi Aceh.

Para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

Di akhir keterangannya, Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah banjir.(**)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Penyelundupan Manusia

Daerah

Pangdam IM dan Kapolda Aceh Tinjau Pameran Alutsista di Lapangan Blang Padang.

Daerah

Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, 

Daerah

Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah dan Komite Sekolah Tidak Mengutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa.

Daerah

Masyarakat Aceh Besar Menggunakan Hak Pilih, Melampaui Target Nasional

Daerah

Pangdam IM Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunker Wapres RI

Daerah

PANGDAM IM TERJUNKAN ANGOTA BANTU KORBAN LONGSOR.

Daerah

Terbukti Lakukan Pemerasan, TIY alias Popon Divonis 4,8 Tahun Penjara