Home / News

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:25 WIB

Personel Ditreskrimsus Polda Aceh Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Barat

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto menghentikan aktivitas tambang ilegal jenis galian C di Sungai Meurebo, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Minggu, 11 Juni 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi mengatakan, penghentian tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Muliadi membeberkan, bahwa tim di lapangan juga ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator serta memeriksa tiga orang–masih berstatus saksi–yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas tambang ilegal di Aceh Barat serta mengamankan satu unit ekskavator,” ujar Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Instruksikan Penataan Jalan Protokol untuk Keindahan dan Kenyamanan


Alumni PKN II tahun 2022 itu mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Santri MUQ Langsa Dipulangkan

News

Kejati Aceh Edukasi SMKN 1 Banda Aceh Kampanye Anti Korupsi

News

SMA Negeri 1 Ingin Jaya Dapat Edukasi Hukum dari JMS Kejati Aceh

News

Penyidikan Dugaan Tipikor Pengadaan Buku di MAA Dilanjuti

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI KEPALA PERWAKILAN BPKP ACEH

News

Disnakermobduk Aceh Dorong Pemenuhan Hak Perlindungan Pekerja

News

YARA dan PWI Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

News

Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Aceh Besar Gelar Rapat Turun Sawah MT Gadu dan Rendengan Tahun 2025/2026