Home / News

Sabtu, 17 Juni 2023 - 19:49 WIB

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

BIMnews.id | Banda Aceh

Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis, 15 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional, Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh Menjadi Pembina Upacara di Sekolah

Mendapat informasi itu, kata Joko, personel Satreskrim Pokres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap RA (36) dan R (42).

“Benar, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

Baca Juga :  RAPI Lokal Darussalam Resmi Terbentuk

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjelaskan, bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R (42)—penyedia tempat yang ikut ditangkap.

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO,” pungkas Joko. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Wabup Syukri Ajak ASN Aceh Besar Rutin Donor Darah

News

HUT FKPPI-45 dan Lustrum XII FT USK di Makam Syiah Kuala Banda Aceh

News

PERSIAPAN MUSLOK, RAPI LOKAL KUTA ALAM MULAI BERBENAH  

News

Kapolda Aceh Serahkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Aceh Besar

News

4 Siswa MTsT Daarut Tahfizh Al-Ikhlas Juarai KSM Tingkat Kota Banda Aceh

News

VES ACEH TANAH RENCONG PERSIAPKAN DIRI MENJADI TUAN RUMAH ANDALAS II

News

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Ulee Lheue Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid

News

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perkara Kegiatan Peningkatan Jalan Ibu Kota Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah Di Tangkap